Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2,45 juta pekerja, meskipun jumlah total penerima yang telah diverifikasi mencapai 3,69 juta orang. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/6/2025).
Menurut Yassierli, sisa 1,24 juta penerima akan terus diberikan secara bertahap hingga bulan Juni-Juli. Pemberian BSU bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan penghasilan Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi (UMP).
“Saat ini, proses verifikasi data untuk BSU tahap selanjutnya masih berlangsung. Diperkirakan ada 4,5 juta pekerja yang akan menjadi penerima manfaat selanjutnya,” jelas Yassierli.
Yassierli menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4,5 juta calon penerima, yang sedang diverifikasi. Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, penerima harus merupakan peserta aktif hingga periode April 2025.
Bantuan Subsidi Upah diberikan sekaligus dalam nominal Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Syarat utama adalah penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta atau UMP, serta bukan anggota TNI, Polri, atau ASN. Selain itu, penerima harus memiliki rekening aktif di beberapa bank.
“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI untuk wilayah Aceh. Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara, akan menggunakan layanan PT Pos Indonesia,” pungkas Yassierli.
Kebijakan ini dirancang agar pekerja yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran sebelumnya tetap mendapatkan dukungan finansial. Pencairan bisa dilakukan via aplikasi BRImo atau agen BRILink.
