Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Diberikan ke 2,45 Juta Pekerja

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah berhasil disalurkan kepada 2,45 juta pekerja. Dari total 3,69 juta peserta yang telah diverifikasi, jumlah tersebut mencerminkan progres distribusi yang berjalan. Menurutnya, sisa 1,24 juta peserta masih dalam proses penyaluran, yang akan dilakukan secara bertahap di bulan Juni hingga Juli.

BRI Tetap Jadi Pilihan Utama, Tapi Ada Alternatif untuk Penerima di Aceh

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menyebutkan bahwa BSU tahap dua akan segera disalurkan. Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sedang memvalidasi data untuk penerima berikutnya. Sebanyak 4,5 juta pekerja menjadi calon manfaat BSU tahap dua, dengan data yang telah diberikan oleh institusi tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data,”

Selain itu, penyaluran BSU tahap dua dilakukan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Untuk penerima yang berdomisili di Aceh, tambah Yassierli, akan ada alternatif melalui PT Pos Indonesia jika tidak memiliki rekening Himbara.

Manfaat dan Syarat Penerima BSU

Bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Manfaat ini ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP). Penerima tidak termasuk anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).

Yassierli juga menjelaskan bahwa peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Penerima BSU tahun ini diberikan prioritas bagi yang belum mendapatkan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.

Bagaimana Cara Memastikan Dana Sudah Tiba?

Pekerja dapat langsung memeriksa rekening mereka untuk memastikan bantuan telah cair. Nominal BSU tahap satu disalurkan secara langsung dalam satu tahap, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu pembayaran terpisah. Proses distribusi ini bertujuan meningkatkan daya beli, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan terbatas.