Rencana Khusus: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Jakarta, 24 Juni 2025 – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pembagian bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama telah rampung untuk 2,45 juta pekerja. Dari total 3,69 juta peserta yang telah diverifikasi dan validasi, sebanyak 2,45 juta orang sudah menerima dana. Sisa 1,24 juta peserta masih dalam proses penyaluran, yang akan dilakukan secara bertahap di bulan Juni hingga Juli.

BSU Diharapkan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Menurut Yassierli, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan beli warga, terutama mereka dengan penghasilan Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi. “Program ini menjadi penopang ekonomi sejumlah pekerja yang terdampak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

“Pada tahap selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk 4,5 juta calon penerima,” tambah Yassierli.

Syarat dan Cara Pencairan BSU

BSU yang diberikan mencapai nominal Rp600 ribu untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, dibayarkan sekaligus. Peserta yang berhak adalah buruh aktif dengan gaji Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP, serta bukan anggota TNI, Polri, atau ASN. Selain itu, peserta harus memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

“BSU akan disalurkan melalui BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI, serta PT Pos Indonesia bagi peserta yang belum memiliki rekening bank,” pungkas Yassierli.

Dalam konferensi pers tersebut, Menaker juga menyebutkan bahwa prioritas diberikan kepada pekerja yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran sebelumnya. Hal ini untuk memastikan bantuan mencapai kelompok yang lebih membutuhkan.