Menteri Lingkungan Hidup Lihat Langsung Lokasi PSEL di Bali, Sampaikan Panduan untuk Truk Pengangkut Sampah
Latest Program – Dalam rangka memastikan kesiapan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, melakukan inspeksi langsung ke lokasi Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali. Kunjungan ini dilakukan pada Rabu, di mana Menteri menegaskan bahwa proyek tersebut telah memiliki perencanaan yang matang sejak 15 bulan lalu. “Saya rasa sudah ada perencanaan yang cukup jelas, dan sebelum September tahun depan, PSEL ini bisa dimulai beroperasi,” jelas Menteri dalam wawancara dengan media. Lokasi proyek yang berada di sisi barat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, kawasan Mangrove Arboretum Park Denpasar, akan menjadi pusat pengelolaan sampah dengan teknologi modern. Menurut Jumhur, pihaknya meminta pemerintah daerah memastikan truk pengangkut sampah yang akan digunakan telah memenuhi standar kualitas untuk menghindari kebocoran cairan atau jejak sampah yang menyebabkan pencemaran udara.
Peran Truk Standar dalam Mengurangi Pencemaran
Komentar Menteri Hidayat menyentuh kekhawatiran masyarakat sekitar terhadap dampak lingkungan dari kegiatan pengolahan sampah. “Kami mengharapkan truk-truk yang mengantar sampah ke sini harus betul-betul standar, jenis compactor (pemadat sampah) yang tampil menarik dan tidak ada kebocoran,” imbuhnya. Menurutnya, jika truk dari berbagai daerah tidak memenuhi syarat tersebut, air lindi yang bocor dapat menimbulkan bau tidak sedap dan bahkan merusak lingkungan sekitar. Pemerintah pusat, kata Jumhur, berharap teknologi PSEL ini bisa menjadi contoh untuk pembangunan serupa di daerah lain, dengan asumsi proses pengolahan sampah telah siap sebelum September.
“Kalau lihat pabrik di Jakarta, ya kira-kira seperti begitu, ada bangunan besar, ada turbin nanti, ada pembakaran, dan tempat untuk truk masuk ke lubang besar. Nah di situ diproses,” ujar Menteri Hidayat.
Proyek PSEL di Bali disebut sebagai bagian dari upaya mencapai zero waste. Selain membangun pabrik besar, Menteri juga menyampaikan bahwa lahan bekas arena olahraga yang diubah menjadi PSEL akan menjadi basis untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. “Kami ingin melalui teknologi ini, sampah yang sebelumnya hanya dibuang ke TPA bisa dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya. PSEL diharapkan menjadi solusi bagi daerah-daerah yang ingin mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir dan memperkuat sistem daur ulang.
Progres Pemilahan Sampah di Bali
Sebagai bagian dari strategi mengurangi sampah, Jumhur menyoroti bahwa saat ini sebanyak 76 persen masyarakat Bali sudah melakukan pemilahan sampah secara mandiri. “Ini sangat penting karena memungkinkan proses pengolahan dan pembakaran sampah menjadi lebih efisien,” katanya. Pemilahan sampah akan dilanjutkan melalui Tempat Pengolahan Sampah Rumah Tangga (TPSR) dan Tempat Pengolahan Sampah Tersier (TPST), yang dikelola oleh pemerintah daerah. Proses ini diharapkan dapat mengarah ke pencapaian nol sampah, meski TPA Suwung masih menjadi alternatif sementara hingga kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Dalam wawancara terpisah, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa daerah ini belum bisa 100 persen menghindari pembuangan sampah ke TPA Suwung. “Saat ini, ada dua hari dalam seminggu untuk pengeluaran sampah organik dan lima hari untuk sampah anorganik serta residu,” jelas Koster. Namun, ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi terus mempercepat penyediaan fasilitas pendukung agar proses zero waste bisa tercapai sebelum 1 Agustus 2026. “Prinsip dasar kita adalah menutup TPA Suwung pada tanggal tersebut, meski mungkin ada penyesuaian waktu sesuai kondisi lapangan,” tambahnya.
“Spiritnya itu, yaitu menutup TPA Suwung pada 1 Agustus 2026. Tapi kalau ada hal-hal tertentu yang masih bisa diterima, kita akan toleransi seminimal mungkin,” kata Koster.
TPA Suwung, yang sebelumnya menjadi tempat penimbunan sampah, akan ditutup secara total sesuai arahan pemerintah pusat. Pemprov Bali memastikan telah bersiap untuk mengikuti rencana penutupan tersebut. Koster menegaskan bahwa meski ada kendala dalam pengadaan alat dan pemasangan infrastruktur, pihaknya tetap berkomitmen pada target penutupan TPA. “Ini adalah langkah besar yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi masyarakat,” katanya.
Menurut Koster, keberhasilan PSEL di Bali tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran individu dalam memilah sampah sejak di tingkat rumah tangga. “Jika sampah terpilah dengan baik, maka kita bisa mengurangi volume yang harus dibuang ke TPA, sehingga menghemat ruang dan lingkungan,” ujarnya. Pemilahan sampah, menurut Koster, adalah prinsip utama dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan. Dengan adanya TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Tiga Tahap) dan TPST, sampah yang sudah dipilah akan diolah lebih lanjut menjadi energi, sehingga Bali semakin dekat dengan status zero waste.
Pengelolaan sampah yang terstruktur diharapkan bisa mengurangi bau dan pencemaran yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Koster juga menyoroti bahwa selama proses transisi, masih ada ruang untuk memperbaiki sistem pengelolaan. “Kita akan terus evaluasi dan menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata dia. Ia berharap dengan adanya PSEL, daerah lain bisa meniru konsep ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan secara nasional.
Kesiapan Pemda dalam Mendukung Proyek PSEL
Sebagai bagian dari kebijakan nasional, PSEL di Bali menjadi contoh nyata pembangunan infrastruktur daur ulang. Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa proyek ini harus memiliki standar yang ketat, terutama dalam hal alat transportasi sampah. “Kesiapan truk angkut sampah adalah kunci sukses proyek ini, karena jika tidak terpenuhi, risiko pencemaran akan tinggi,” ujar Jumhur. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah diwajibkan memastikan alat angkut yang digunakan memiliki sistem penyaringan cairan untuk mencegah air lindi bocor ke lingkungan sekitar.
Dalam konteks ini, Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali telah mengalokasikan dana dan sumber daya untuk mempersiapkan TPS3R dan TPST. “Kita sudah siap menerima arahan nasional, dan akan terus mempercepat program ini hingga mencapai tujuan zero waste,” kata gubernur. Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam proses ini. “Selama ini, 76 persen penduduk Bali sudah aktif memilah sampah, tapi kita harus terus meningkatkan angka tersebut,” jelasnya.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menekankan bahwa PSEL di Bali akan menjadi penggerak utama perubahan paradigma pengelolaan sampah. “Dengan teknologi ini, kita bisa mengubah sampah menjadi energi, sehingga meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” ujar Jumhur. Ia berharap proyek ini bisa memberikan dampak besar, baik secara ekonomi maupun lingkungan. Selain itu, Koster menyebutkan bahwa pihaknya sedang berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di kawasan wisata, yang selama ini menjadi sumber kebocoran sampah.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bali berharap menjadi model daerah yang sukses dalam penanganan sampah. Kement
