Perubahan Iklim

DPD RI Kaji Kebijakan Kanada untuk RUU Perubahan Iklim

DPD RI Kaji Kebijakan Kanada untuk RUU Perubahan Iklim guna mendukung target Indonesia mengatasi krisis iklim.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tengah mengkaji kebijakan Kanada untuk dijadikan referensi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim. Kanada dipandang relevan karena menghadapi tantangan serupa dengan Indonesia, seperti ketergantungan pada energi fosil serta ancaman perubahan iklim.

DPD melalui Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) telah menggelar rapat kerja dengan Kedutaan Besar Kanada untuk membahas urgensi serta tantangan dalam merumuskan kebijakan perubahan iklim.

Wakil Ketua BKSP DPD, Darmansyah Husein, menekankan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global yang membutuhkan solusi kolektif. Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau, menghadapi risiko serius dari kenaikan permukaan laut yang dapat mengancam permukiman, infrastruktur, serta sektor ekonomi seperti pariwisata dan perikanan.

“DPD saat ini sedang menyusun draf RUU Perubahan Iklim sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kami berharap kebijakan Kanada dalam transisi energi dan penanganan perubahan iklim bisa memberikan masukan penting dalam penyusunan RUU ini,” ujar Darmansyah dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Gedung DPD, Kamis (6/3/2025).

BKSP DPD berharap substansi RUU Perubahan Iklim nantinya akan sekuat kebijakan Kanada, negara yang memiliki komitmen tinggi dalam transisi energi bersih dan target mencapai net-zero emissions pada tahun 2050.

Darmansyah juga menyebutkan bahwa Indonesia, sejak 2001, menerapkan desentralisasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk membuat kebijakan. Karena itu, DPD RI berusaha memastikan kebijakan nasional dapat berjalan efektif hingga ke daerah.

“Sebagai lembaga perwakilan daerah, kami ingin kebijakan nasional mengenai perubahan iklim benar-benar dirasakan manfaatnya sampai tingkat lokal,” tambah Darmansyah.

READ  Penyebab Banjir Bekasi yang Bikin Ribuan Warga Mengungsi

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki tantangan serupa seperti Kanada, yakni ketergantungan pada energi fosil dan ancaman nyata dari perubahan iklim. Darmansyah juga mengingatkan bahwa Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai Perjanjian Paris, dengan target membatasi kenaikan suhu global hingga maksimal 1,5 derajat Celcius.

“Indonesia sangat berkepentingan mempelajari strategi transisi energi berkelanjutan sebagai bagian dari adaptasi perubahan iklim,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Kedutaan Besar Kanada, Kevin Tokar, menekankan pentingnya transisi energi menuju sistem energi hijau sebagai langkah tepat dalam menjaga keberlangsungan hidup masa depan, sebagaimana juga diharapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Transisi energi ke arah energi hijau sangat penting untuk masa depan yang berkelanjutan. Ini juga sejalan dengan cita-cita Indonesia dalam membangun ekonomi hijau,” jelas Kevin Tokar.

Kevin juga menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi Kanada sangat mirip dengan Indonesia, yaitu ketergantungan terhadap energi fosil, panjangnya garis pantai, dan luasnya area hutan. Dia mengungkapkan bahwa kedua negara bisa saling belajar dalam transisi menuju energi bersih.

“Kami menghadapi tantangan serupa seperti luasnya area hutan dan garis pantai yang panjang, sehingga penting bagi kita untuk saling belajar dalam hal transisi energi,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, Ketua BKSP DPD Gusti Farid Hasan Aman berharap forum ini menjadi sarana pertukaran gagasan produktif sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih nyata antara Indonesia dan Kanada dalam menangani perubahan iklim secara efektif.

fukushimask

Selamat datang di Fukushi Mask! Kami membuat blog ini untuk memberikan informasi terkini, tips, manfaat, dan berita lingkungan kepada pengunjung kami. Melalui artikel-artikel yang kami posting, kami berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat, benar, dan berguna bagi Anda.