Rencana Khusus: Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Merak
Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Merak
Pemerintah telah mengumumkan aturan baru untuk mengelola arus kendaraan pemudik Lebaran 2026, Idul Fitri 1447 Hijriah. Sistem ganjil genap diterapkan di beberapa ruas jalan tol utama, termasuk Tol Trans Jawa dan jalur ke Pelabuhan Merak.
Waktu Penerapan Ganjil Genap
Aturan ganjil genap dibagi menjadi dua tahap sesuai arah perjalanan. Fase pertama berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2026 (14.00 WIB) hingga Jumat, 20 Maret 2026 (24.00 WIB), untuk arus mudik. Fase kedua diterapkan pada Senin, 23 Maret 2026 (00.00 WIB) sampai Minggu, 29 Maret 2026 (24.00 WIB), saat arus balik.
Jalur yang Terkena Aturan
Sistem ganjil genap fokus pada ruas jalan tol paling sibuk, seperti:
- Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 hingga KM 414 (Tol Semarang-Batang).
- Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98, meliputi akses utama ke Pelabuhan Merak.
Proses Pemeriksaan dan Sanksi
Penegakan aturan dilakukan secara ketat menggunakan kamera ETLE yang dipasang di titik-titik tol. Petugas tidak lagi memberikan tilang manual di jalan raya untuk menghindari gangguan lalu lintas.
Kendaraan yang tidak mematuhi aturan akan dipandu keluar di gerbang tol terdekat, arah jalur arteri, sesuai ketentuan.
Kendaraan yang Diberi Kecualikan
Beberapa jenis kendaraan diperbolehkan lewat tanpa terikat aturan ganjil genap, antara lain:
- Kendaraan dinas Presiden/Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara tinggi, dan instansi pemerintah lainnya.
- Kendaraan layanan darurat seperti mobil pemadam kebakaran serta ambulans.
- Kendaraan listrik dengan plat khusus.
- Kendaraan yang membawa penumpang disabilitas, yang memiliki tanda khusus.
- Kendaraan logistik prioritas tertentu.
