Rencana Khusus: Duduk Perkara Kejagung Geledah Komisioner Ombudsman Yeka Hendra
Duduk Perkara Kejagung Geledah Komisioner Ombudsman Yeka Hendra
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan di kantor dan rumah salah satu anggota Komisi Pemberdayaan Kepemimpinan (Ombudsman) RI, Yeka Hendra Fatika (YH). Tindakan ini dikaitkan dengan dugaan keterlibatan YH dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Penyelidikan tersebut dibenarkan oleh Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung. Aktivitas di dua lokasi tersebut terjadi di sore hari, meski Anang belum memberikan penjelasan tentang alasan YH menjadi target.
“Benar, YH. Tim Kejagung melakukan penggeledahan di rumah dan kantornya,” ujar Anang saat diwawancarai, Senin (9/3/2026).
Anang menyebut tindakan ini berhubungan dengan kasus suap yang memengaruhi putusan lepas terhadap tiga perusahaan besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, pada 19 Maret 2025. Ia menyoroti rekomendasi Ombudsman yang dulu menyoroti ‘maladministrasi’ dalam kebijakan ekspor crude palm oil (CPO). Jaksa menduga ada manipulasi di balik rekomendasi tersebut.
Latar Belakang Perkara
Perkara ini bermula dari vonis bebas yang dikeluarkan terhadap tiga korporasi tersebut. Vonis itu diberikan setelah para tersangka, mulai dari hakim hingga pengacara, dijerat dalam proses penyidikan. Pemecah kunci dalam keputusan itu adalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mendukung pihak korporasi. Ombudsman RI, dalam rekomendasinya, menemukan adanya kesalahan administratif dalam kebijakan ekspor CPO, yang dianggap sebagai alat permainan oleh jaksa.
“Betul, salah satu penyebabnya adalah rekomendasi Ombudsman yang diberikan saat perusahaan itu mengajukan gugatan ke PTUN,” tutur Anang.
Pasal 21 dalam perkara ini menjadi fokus, karena dituduh menghalangi penyidikan. Tindakan itu dianggap mengakibatkan ketiga korporasi sempat terlepas dari tuntutan hukum. Tim Kejagung menyelidiki seluruh dokumen di Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta Selatan, dan meninggalkan lokasi setelah mengumpulkan sejumlah bukti.
Pantauan di lokasi menunjukkan rombongan jaksa keluar dari gedung sekitar pukul 17.10 WIB, membawa berkas, tas, dan satu kotak. Mereka menggunakan empat kendaraan hitam. Tidak ada pernyataan tambahan yang diberikan setelah aktivitas tersebut.
Tonton juga video “Kejagung Sebut ABK yang Dituntut Mati Tahu Kapal Bawa 2 Ton Narkoba” [Gambas:Video 20detik].
Halaman 2 dari 2
