4 Pekerja Proyek di Jaksel Tewas Usai Hirup Gas Tangki Penampungan Air

4 Pekerja Proyek di Jaksel Tewas Usai Hirup Gas Tangki Penampungan Air

Empat pekerja proyek yang bekerja di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, meninggal dunia setelah jatuh ke dalam tangki penampungan air. Mereka adalah YN (31), M (61), TS (62), dan MF (18). Keempat korban tewas akibat menghirup gas yang bocor dari dalam lubang tersebut.

Korban Jatuh Saat Menguras Tangki

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/4) pukul 10.00 WIB. Awalnya, para pekerja diberi instruksi oleh mandor untuk menguras tangki air yang berada di lantai bawah tanah.

“Menurut keterangan saksi H dan saksi M, mandor meminta pekerja bangunan menyelesaikan proses pelepasan tutup tangki. Saat itu, korban terjatuh ke dalam lubang gelonteng,” kata Budi kepada wartawan.

Rekan Korban Ikut Terjatuh Saat Menolong

Budi menjelaskan, pekerja yang lain mencoba menyelamatkan korban tetapi tidak dilengkapi alat keselamatan. Akibatnya, mereka juga terjatuh ke dalam tangki.

“Mandor meminta bantuan saksi untuk mengevakuasi korban. Saat itu, saksi merasakan udara panas dan terbatas di sekitar gelonteng,” lanjut Budi.

Para Korban Meninggal Usai Dikevakuasi ke RS

Evakuasi dilakukan menggunakan ambulans yang dipanggil oleh saksi DPA. Namun, setibanya di Rumah Sakit Pasar Rebo, semua korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Setiba di RS, korban dinyatakan meninggal oleh dokter UGD,” imbuh Budi.

3 Pekerja Lain Mengalami Sesak Nafas

Beberapa pekerja lain yang ikut berpartisipasi dalam evakuasi juga mengalami gejala pernapasan. Mereka adalah U (41), AJ (36), dan S (62), yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.

Investigasi Masih Berlangsung

Budi menyebutkan, pemeriksaan awal menunjukkan korban diduga menghirup gas yang bocor dari dalam tangki. Tim penyidik sedang memeriksa lokasi dan saksi mata guna mengumpulkan bukti.

“Korban diduga menghirup gas yang keluar dari area tersebut. Tim penyidik telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti primer,” tambah Budi.