Kebijakan Baru: Pemkot Cirebon dukung penataan kawasan budaya dari Kemenbud
Pemkot Cirebon Dukung Inisiatif Penataan Kawasan Budaya
Kota Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan dukungan terhadap inisiatif penataan kawasan budaya yang diusung Kemenbud setelah pihak Kementerian melakukan kunjungan kerja ke sana pada 3 April 2026. Effendi Edo, walikota Cirebon, menyatakan bahwa kunjungan menbud tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan penataan kawasan budaya di kota tersebut.
Kunjungan Menteri Jadi Momentum
Effendi Edo menegaskan bahwa selama kunjungan kemarin, mereka melihat langsung adanya bantuan yang akan diberikan oleh Menteri Kebudayaan. Salah satu fokus utama adalah revitalisasi kawasan keraton, khususnya Keraton Kesepuhan, sebagai upaya memperkuat identitas budaya daerah.
“Tentunya, kunjungan kemarin kita lihat sendiri bahwa ada bantuan-bantuan yang akan diluncurkan oleh Menteri Kebudayaan (Menbud,” ujarnya.
Dalam program tersebut, Pemkot Cirebon juga mendorong bantuan pemerintah pusat untuk pengembangan Gedung Kesenian Nyimas Rara Santang, yang saat ini dalam proses transformasi menjadi taman budaya. Edo menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah merupakan kunci keberhasilan inisiatif ini.
Program Penataan Kawasan Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan program penataan kawasan budaya yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa revitalisasi akan mencakup tiga keraton, yaitu Kesepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan.
“Kalau tidak salah memang rencana revitalisasi untuk keraton-keraton Nusantara,” ujarnya.
Menurut Sukmanjaya, program tersebut berharap mendapat dukungan langsung dari Kemenbud. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi Gedung Kesenian Nyimas Rara Santang sebagai taman budaya yang mewakili. “Kami sambut baik rencana transformasi gedung kesenian menjadi taman budaya agar bisa segera terealisasi,” tambahnya.
Edo menambahkan bahwa penataan kawasan budaya berpotensi membangkitkan kembali ruang seni untuk masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku seni. “Supaya ini bisa berfungsi lagi untuk anak-anak kita ataupun pegiat seni budaya, maka program penataan ini sangat penting,” katanya.
