BGN temukan SPPG di Tulungagung belum penuhi batas minimal penyuplai
BGN Temukan SPPG di Tulungagung Belum Memenuhi Batas Minimal Penyuplai
Tulungagung, Jawa Timur
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan bahwa sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung belum mencapai standar jumlah minimal pemasok bahan baku yang ditetapkan. Koordinator BGN Wilayah Tulungagung Sebrina Mahardika, Senin, mengungkapkan hasil pemantauan dan penilaian menunjukkan beberapa SPPG hanya memiliki tiga hingga lima penyuplai.
“Sesuai instruksi dari pusat, setiap SPPG harus memiliki minimal 15 penyuplai untuk mencegah praktik monopoli dalam penunjukan pemasok,” ujarnya di Tulungagung.
Dijelaskan Sebrina, setiap SPPG diawasi oleh tiga staf BGN, yakni kepala unit, petugas akuntansi, dan pengawas gizi. Mereka bertugas memastikan kegiatan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, pada tahun 2026, BGN akan fokus pada penguatan kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kelengkapan sarana dan prasarana. Namun, saat ini sebagian besar bahan baku masih dihimpun melalui mitra atau yayasan pengelola SPPG.
“Staf juga dapat merekomendasikan penyuplai dengan kualitas lebih baik agar standar gizi tetap terjaga,” tambahnya.
Selain jumlah penyuplai, BGN menemukan beberapa kekurangan infrastruktur di beberapa SPPG. Beberapa catatan mencakup instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang kurang memadai, tidak adanya tandon atau filter air, hingga penggunaan air dari depot isi ulang.
Sebrina menambahkan, ada juga SPPG yang berdekatan dengan kandang ternak. Hal ini dianggap sebagai catatan penting untuk diperbaiki di masa depan. Ia berharap, ke depan seluruh SPPG di Tulungagung dapat memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari aspek jumlah penyuplai maupun kelengkapan fasilitas pendukung.
