Yang Dibahas: Wamen P2MI-Dubes Turki bahas lonjakan visa pekerja migran ke Turki
Wamen P2MI-Dubes Turki bahas lonjakan visa pekerja migran ke Turki
Jakarta – Pada Senin, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani, bersama Dubes Turki untuk RI Talip Küçükcan dan Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI Grata Endah Werdaningtyas, mengadakan pertemuan untuk membahas peningkatan permohonan visa pekerja migran ke Turki. Diskusi ini juga mencakup upaya menemukan solusi terhadap peningkatan jumlah aplikasi visa yang terjadi.
“Permintaan visa kerja untuk pekerja migran Indonesia ke Turki mengalami peningkatan signifikan dalam 12 bulan terakhir. Angka permohonan hampir melonjak dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Wamen dalam siaran pers Kemen-P2MI.
Menurut data yang disampaikan Dubes Talip, jumlah aplikasi visa kerja Indonesia ke Turki pada November 2024 hingga April 2025 mencapai sekitar 6.700. Namun, di periode yang sama tahun berikutnya, November 2025 hingga April 2026, angka tersebut melonjak menjadi sekitar 12.000 aplikasi. Dari total tersebut, sekitar 6.500 masih dalam proses pemeriksaan.
“Peningkatan ini membutuhkan respons strategis dari pemerintah agar proses penempatan PMI tetap lancar dan tidak menghambat keberangkatan mereka,” tambah Wamen.
Dalam sesi diskusi, pihak Turki mengakui peran penting pekerja migran Indonesia, terutama di sektor pariwisata. Sebagai bagian dari perekonomian utama negara tersebut, sektor pariwisata mengalami pertumbuhan pesat dengan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 63,9 juta pada 2025. “Kenaikan jumlah pengunjung menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di bidang ini sangat tinggi, dan PMI memiliki peluang besar untuk berkontribusi,” jelas Wamen.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret. Dengan bantuan fasilitasi Kemlu, Indonesia dan Turki telah menjalin kerja sama melalui tim kerja bersama (joint working group) dalam kerangka kesepahaman (MoU) yang sebelumnya disepakati. “Kita berusaha merancang langkah-langkah untuk mengatasi hambatan dan meningkatkan efisiensi proses penempatan PMI di masa depan,” kata Wamen.
