Info Terbaru: Polisi dalami kasus pengancaman dan pemerasan terhadap anggota DPR

Polisi dalami kasus pengancaman dan pemerasan terhadap anggota DPR

Jakarta – Polda Metro Jaya sedang mengeksplorasi laporan yang menyebut adanya pengancaman dan pemerasan, diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku wakil dari lembaga publik di Indonesia. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelapor, seorang anggota DPR berinisial AS, dimintai uang sejumlah Rp300 juta. Pelaporan ini dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Selain itu, KPK memberikan informasi bahwa ada dugaan pencemaran nama baik pimpinan mereka. Kami juga akan memeriksa laporan tersebut, serta hubungan antara pelaporan ini dengan kasus sebelumnya,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang dituduh sebagai pegawai lembaga antirasuah. Mereka mengklaim bisa mengatur penanganan perkara korupsi di KPK.

“Para tersangka diamankan di wilayah Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa uang 17.400 dolar Amerika Serikat,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa para tersangka mengaku mewakili pimpinan KPK, yang memerintahkan mereka untuk meminta uang dari anggota DPR. “Permintaan dana ini kemungkinan bukan pertama kalinya terjadi,” jelasnya. Dalam upaya mencegah tindakan serupa, KPK mengingatkan berbagai pihak untuk tetap berhati-hati terhadap modus oknum yang mengatasnamakan pegawai lembaga antirasuah.