Kebijakan Baru: Menteri Dody sebut WFH ASN tak diterapkan di Kementerian PU
Menteri Dody sebut WFH ASN tak diterapkan di Kementerian PU
Jakarta, Jumat – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa kebijakan kerja di rumah (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dijalankan di lingkungan Kementerian PU. Menurutnya, karakteristik tugas yang memerlukan kehadiran langsung menjadi alasan utama keputusan ini. Dody menjelaskan bahwa kementeriannya tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga terlibat aktif dalam tim utama penanganan bencana bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Di berbagai wilayah Indonesia, Kementerian PU berperan penting dalam merespons kondisi darurat. “Di (Kementerian) PU sebenarnya enggak ada WFH, karena PU itu di samping membangun infrastruktur, kami termasuk bagian dari tim utama manakala ada bencana, bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD,” kata Dody dalam jumpa pers di Jakarta.
“Kemarin kan ada yang longsor dan ada korban meninggal juga di Deli Serdang. Jadi kayaknya memang kami, tidak memungkinkan bagi kami untuk WFH,” ucap Menteri PU Dody Hanggodo.
Dody menegaskan bahwa keputusan tidak menerapkan WFH berlaku untuk seluruh unit kerja, baik di pusat maupun daerah. Hal ini dikarenakan kebutuhan operasional yang tidak memungkinkan sistem kerja jarak jauh. Kondisi di wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang masih terdampak banjir dan longsor, menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.
Meski tidak menerapkan WFH, Dody memastikan kementeriannya tetap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan tugas secara efektif dan efisien. Upaya efisiensi termasuk pengurangan penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta pemanfaatan ventilasi alami di ruang kerja untuk menghemat energi.
Ia berharap langkah-langkah ini tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap penghematan anggaran negara, meskipun seluruh pegawai tetap bekerja secara langsung di kantor atau lapangan.
