Lintas Kota

Pemkot Jaktim pastikan pangan di pasar tradisional bebas zat berbahaya

Pemkot Jaktim Pastikan Pangan di Pasar Tradisional Bebas Zat Berbahaya Pemkot Jaktim pastikan pangan di pasar - Jakarta, Senin – Pemerintah Kota Jakarta Timur

Desk Lintas Kota
Published July 6, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Pemkot Jaktim Pastikan Pangan di Pasar Tradisional Bebas Zat Berbahaya

Pemkot Jaktim pastikan pangan di pasar – Jakarta, Senin – Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk bahan makanan yang dijual di lima pasar tradisional. Tujuan utamanya adalah menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya mengenai kandungan zat-zat berbahaya yang mungkin terdapat dalam bahan-bahan tersebut. Dalam upaya ini, pihak berwenang menggandeng 20 personel gabungan untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif.

Langkah yang Diambil

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pangan, Sudin KPKP melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel. Total, ada 48 sampel yang diambil dari lima pasar tradisional yang menjadi fokus pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 38 sampel berasal dari sektor pertanian, sementara 10 lainnya berasal dari sektor peternakan. Proses pemeriksaan dilakukan di Pasar Enjo, Kelurahan Pisangan Timur, dengan menggunakan dua unit laboratorium keliling (mobile laboratory) yang disiapkan khusus.

“Kami memastikan produk pangan yang dijual di lima pasar tradisional dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi. Kami melibatkan 20 personel gabungan untuk melakukan pengecekan,” kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, Senin.

Menurut Taufik, penggunaan laboratorium mobile memberi keuntungan karena memungkinkan proses pengujian dilakukan secara cepat dan akurat di lokasi. Hal ini mengurangi waktu tunggu untuk mendapatkan hasil pemeriksaan, sehingga kepastian kualitas pangan dapat segera diberikan kepada masyarakat. “Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif dari kandungan zat kimia berbahaya, sehingga produk pangan dan olahannya dinilai aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Taufik.

Mekanisme Pemeriksaan

Proses pemeriksaan mencakup berbagai jenis uji yang dirancang untuk mendeteksi berbagai risiko terhadap kesehatan. Diantaranya adalah pengujian residu pestisida pada produk pertanian, serta pengecekan formalin dan klorin untuk mengidentifikasi bahan pengawet dan pemutih yang dilarang digunakan. Selain itu, uji Eber dilakukan untuk mengetahui indikasi keberadaan penyakit pada daging. Semua tahapan ini dilakukan secara sistematis untuk menjamin keandalan hasil.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengantisipasi bahan pangan yang mengandung zat atau bahan kimia berbahaya,” lanjut Taufik.

Pemkot Jaktim menekankan bahwa hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual. “Kepastian kualitas pangan ini tentu pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual para pedagang,” tambah Taufik.

Keberlanjutan dan Edukasi

Dalam sisi lain, pemeriksaan ini juga bertujuan memperkuat kesadaran para pedagang dalam menjaga standar keamanan dan kesehatan. “Kami berharap dengan adanya uji laboratorium, pedagang lebih memperhatikan penggunaan bahan-bahan yang dapat berdampak negatif bagi konsumen,” jelas Taufik. Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem pangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Pemkot Jaktim menekankan bahwa pengawasan ini tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga bertujuan sebagai bentuk edukasi. Pedagang diharapkan mampu memahami pentingnya penggunaan bahan yang aman, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas produk yang ditawarkan. Taufik juga menyebutkan bahwa hasil uji laboratorium selama ini menjadi dasar bagi perbaikan sistem distribusi pangan di wilayah tersebut.

Pasar yang Diperiksa

Lima pasar tradisional yang menjadi target pemeriksaan antara lain Pasar Enjo, Pasar Cakung, Pasar Ujung Menteng, Pasar Pulogadung, dan Pasar Cipinang Muara. Pemkot Jaktim memilih pasar-pasar tersebut karena menjadi pusat aktivitas perdagangan bahan makanan sehari-hari bagi sebagian besar penduduk. “Kepastian kualitas pangan ini tentu pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual para pedagang,” ujar Taufik.

Dalam rangka menjamin keamanan, pemeriksaan dilakukan secara terjadwal dan berkala. Hal ini memberikan ruang bagi pedagang untuk selalu memperbaiki praktik penjualan mereka. Taufik juga menyatakan bahwa keberhasilan pengujian ini menunjukkan bahwa Jakarta Timur telah mencapai standar pangan yang memadai, terutama dalam mengurangi risiko kontaminasi kimia.

Penjelasan Detail Uji

Proses pengujian mencakup tiga jenis uji utama. Pertama, uji residu pestisida pada sayuran dan buah-buahan untuk memastikan tidak ada bahan kimia berlebih yang terkandung. Kedua, pengecekan formalin dan klorin pada produk seperti daging ayam serta daging sapi. Formalin sering digunakan untuk memutihkan daging, sementara klorin dapat digunakan sebagai bahan pengawet. Ketiga, uji Eber dilakukan untuk mendeteksi tanda-tanda penyakit pada daging, seperti kuman atau bakteri yang berpotensi berbahaya.

Taufik menjelaskan bahwa penggunaan laboratorium mobile sangat efektif karena memungkinkan tim pengawas langsung melibatkan para pedagang dalam proses pemeriksaan. “Dengan pengujian dilakukan di lokasi, pedagang lebih mudah memahami hasilnya dan berperan dalam memperbaiki kualitas produk,” ujar Taufik. Selain itu, metode ini mempercepat proses pengambilan sampel dan mengurangi biaya transportasi sampel ke laboratorium tetap.

Pemkot Jaktim juga berencana memperluas program ini ke pasar-pasar lain di luar lima pasar yang telah diperiksa. Tujuannya adalah mencakup seluruh titik distribusi pangan di kota, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara merata. “Dengan memastikan produk pangan aman, kita juga memberi ruang bagi pedagang untuk berkembang dengan lebih baik,” kata Taufik.

Upaya yang Berkelanjutan

Taufik menegaskan bahwa pengawasan pangan bukan hanya sekadar pemeriksaan sementara, tetapi menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang. “Kami terus berupaya meningkatkan metode pengujian dan memberikan pelatihan kepada pedagang agar mereka lebih paham cara mengelola bahan makanan secara aman,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa program ini juga diperkuat dengan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemeriksaan lain, termasuk instansi kesehatan dan ekonomi kota.

Dengan adanya hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa seluruh sampel negatif dari kandungan zat kimia berbahaya, Pemkot Jaktim memberikan rekomendasi bahwa pasar tradisional tetap menjadi sumber pangan yang dapat diandalkan. “Seluruh sampel yang diuji menunjukkan kepastian bahwa produk pangan di pasar tradisional layak dikonsumsi oleh masyarakat,” tutur Taufik. Ia juga meminta kepada pedagang untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan produk mereka, terutama selama musim penghujan.

Leave a Comment