Hasil Pertemuan: Pemkot Bogor ungkap tantangan penertiban dan tata PKL di Surya Kencana

Pemkot Bogor Berupaya Menata PKL di Surya Kencana

Kota Bogor terus melakukan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Surya Kencana, meski menghadapi hambatan berupa keberlanjutan pedagang kaki lima dari luar wilayah kota yang beroperasi di beberapa titik. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola kawasan serta menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

“Ini bagian dari upaya kami. Tidak mudah, tetapi Insya Allah, kami konsisten dan bisa. Kami mengontrol hasil penertiban yang selama ini dilakukan,” ujar Dedie.

Berdasarkan laporan yang diterima, Dedie menegaskan bahwa masih ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan kembali berjualan di area yang telah ditertibkan. Penataan kawasan Surya Kencana, menurutnya, adalah langkah serius dalam memperindah wajah Kota Bogor, sekaligus mendukung program Gerakan Indonesia ASRI.

“Upaya ini tidak mudah, tetapi kita lakukan secara konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap Program ASRI,” katanya.

Rapat Pimpinan dan Langkah Penataan

Usai inspeksi, Pemkot Bogor mengadakan rapat pimpinan yang dipimpin Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin bersama tim teknis. Dalam sesi tersebut, Jenal meminta pedagang untuk tidak lagi berjualan di trotoar atau jalan raya, khususnya di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Lawang Saketeng, dan sekitarnya.

“Saya memaklumi bahwa berniaga untuk mencari nafkah adalah hal yang sah. Namun ada mekanisme serta lokasi yang telah diatur. Pemkot Bogor tidak mungkin melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” ujar Jenal.

Menurut data pendataan, sebagian besar PKL di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Bogor. Kondisi ini, kata Jenal, berdampak pada tingkat kebersihan dan kenyamanan lingkungan karena kurangnya rasa memiliki terhadap area tersebut.

Pemkot Bogor memastikan proses penataan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan pendekatan humanis serta menyediakan alternatif lokasi bagi para pedagang. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban kota demi kesejahteraan masyarakat luas.

“Namun saya orang Bogor, digaji oleh warga Bogor, maka saya wajib menertibkan,” ujarnya.