Lanskap Bujang Raba terima SK pengelolaan karbon berbasis masyarakat
Latest Program – Kota Jambi menjadi sorotan setelah Lanskap Bujang Raba, yang berlokasi di Kabupaten Bungo, menerima Surat Keputusan (SK) persetujuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) sebesar 238.281 ton CO₂e. Dokumen ini memperkuat upaya pengelolaan karbon berbasis masyarakat dalam sistem ekosistem karbon kehutanan Indonesia. Direktur Eksekutif KKI WARSI, Adi Junedi, dalam pernyataannya di Jambi, Senin (tanggal yang disebutkan), menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Kehutanan atas penerbitan SK tersebut. Menurutnya, keputusan ini bukan hanya sekadar prosedur administratif, melainkan pengakuan resmi negara terhadap perjuangan masyarakat yang bertahun-tahun menjaga kehutanan di wilayahnya.
Langkah Strategis dalam Mekanisme Karbon Nasional
Adi Junedi menekankan bahwa SK ini menjadi titik balik penting bagi Bujang Raba. “Penerbitan dokumen ini menandai terwujudnya inisiatif pengelolaan karbon yang dijalankan oleh masyarakat dalam jalur resmi mekanisme nasional,” jelasnya. Mekanisme ini memastikan hasil pengurangan emisi yang dicapai oleh masyarakat tercatat secara sistematis dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Proses validasi, verifikasi, dan penerbitan sertifikat diintegrasikan ke dalam kerangka kebijakan iklim Indonesia, sehingga keberhasilan pengelolaan hutan oleh warga sekarang dapat dinilai secara nasional.
“Terbitnya SK ini merupakan bukti bahwa komitmen masyarakat dalam menjaga hutan sejak lama telah dikenal dan diakui oleh pemerintah,” kata Adi Junedi. “Ini tidak hanya menguntungkan Bujang Raba, tetapi juga memberikan contoh bagaimana ekosistem karbon bisa diakui dalam konteks kebijakan lingkungan yang lebih luas.”
Dalam pernyataannya, Adi Junedi mengharapkan mekanisme karbon nasional dapat memastikan distribusi manfaat yang adil bagi masyarakat sebagai pelaku pengelolaan hutan. “Kami percaya bahwa sistem ini mampu memberdayakan warga dan memperkuat upaya Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim,” tambahnya. Selain itu, penerbitan SK ini dianggap sebagai momentum untuk mengembangkan kelembagaan lokal yang berkelanjutan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penanganan isu lingkungan.
Kawasan Bujang Raba: Konservasi Hutan dan Sumber Daya Alam
Lanskap Bujang Raba mencakup total luas 109 ribu hektare, dengan sebagian besar wilayahnya terdiri dari Hutan Desa yang dikelola oleh lima desa, yakni Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, dan Sungai Telang. Dari total luas tersebut, 5.336 hektare ditetapkan sebagai kawasan perlindungan, sementara 1.955 hektare dioperasikan secara lestari oleh masyarakat. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat telah melakukan perencanaan yang matang dalam menjaga keseimbangan antara konservasi dan penggunaan sumber daya alam.
Kawasan Bujang Raba memiliki cadangan karbon rata-rata 287 ton per hektare, setara dengan 1.087 ton CO₂e per hektare. Adi Junedi menjelaskan bahwa komitmen masyarakat dalam menjaga kehutanan telah berhasil menghentikan laju deforestasi hingga 0 persen sejak periode 2013 hingga 2018. “Ini adalah bukti bahwa kebijakan lingkungan yang berbasis partisipasi masyarakat bisa mencapai hasil yang signifikan,” ujarnya.
Integrasi dengan Fungsi Ekosistem yang Kompleks
KKI WARSI bersama pemerintah dan mitra lainnya mengungkapkan bahwa kawasan Bujang Raba adalah bagian dari satu kesatuan bentang alam yang kompleks. Area ini meliputi berbagai fungsi hutan seperti Taman Nasional Kerinci Seblat, Hutan Lindung Desa, Hutan Produksi Batang Ule, serta areal penggunaan lainnya. Pemetaan yang dilakukan lembaga tersebut menunjukkan bahwa Bujang Raba berada dalam hamparan luas yang memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan meminimalkan dampak perubahan iklim.
Fungsi utama lanskap Bujang Raba adalah mempertahankan keberadaan kawasan hutan yang tersisa dalam berbagai model pengelolaan yang berkelanjutan. Selain itu, wilayah ini juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat serta mengurangi risiko bencana alam yang berdampak dari hulu ke hilir. “Lanskap Bujang Raba tidak bisa dipandang hanya sebagai kawasan hutan lindung, tetapi sebagai ekosistem yang kompleks dan memiliki manfaat multidimensi bagi lingkungan dan masyarakat,” jelas Adi.
Komunitas di Bujang Raba telah membangun tata kelola hutan desa yang kuat, termasuk pengembangan kelembagaan lokal dan penguatan pengelolaan sumber daya alam. Langkah-langkah ini dianggap sebagai fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan. Selama bertahun-tahun, masyarakat setempat tetap berkomitmen untuk menjaga tutupan hutan, meskipun menghadapi tekanan ekonomi dan kebutuhan pengembangan daerah.
Menurut Adi Junedi, pengelolaan karbon berbasis masyarakat di Bujang Raba merupakan contoh keberhasilan yang bisa diapresiasi. “Keberhasilan ini tidak tercapai dalam waktu singkat, tetapi melalui upaya yang konsisten sejak awal,” tambahnya. Mekanisme karbon nasional diharapkan dapat menjadi platform untuk mengukur dan mengakui kontribusi masyarakat dalam mitigasi perubahan iklim. Dengan adanya SK ini, masyarakat Bujang Raba kini memiliki peluang untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan yang mereka lakukan.
Adi Junedi juga menyoroti pentingnya kawasan sekitar Bujang Raba sebagai bagian dari bentang alam yang utuh. “Hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur, misalnya, tidak bisa dipisahkan dari Taman Nasional Kerinci Seblat atau Hutan Adat lainnya,” katanya. Integrasi antar kawasan ini memperkuat strategi konservasi lingkungan dan memastikan bahwa manfaat dari pengelolaan hutan bisa dirasakan secara lebih luas.
Dengan keberhasilan penerbitan SK ini, KKI WARSI dan pemerintah berharap dapat mendorong lebih banyak wilayah di Indonesia untuk menerapkan pola pengelolaan karbon berbasis masyarakat. “Kami ingin menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin memulai langkah serupa,” pungkas Adi. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan yang melibatkan partisipasi masyarakat bisa menjadi jalan efektif dalam menghadapi isu klimatik yang semakin kritis.
Perjalanan Bujang Raba menjadi satu dari sekian banyak cerita sukses dalam upaya menjaga kehutanan. Dari pengelolaan hutan desa hingga integrasi ke dalam mekanisme nasional, masyarakat di sini menunjukkan bahwa mereka mampu memadukan konservasi dengan kebutuhan lokal. SK yang diterbitkan menandai langkah penting menuju kebijakan iklim yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
