Special Plan: Pemkot Jakut percepat penanganan anak tidak sekolah
Pemkot Jakut Percepat Penanganan Anak Tidak Sekolah
Special Plan – Menjelang tahun 2025, Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) memperkuat komitmen dalam upaya menangani anak-anak yang tidak mengikuti pendidikan. Kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan pra sekolah hingga menengah, menjadi fokus utama untuk memastikan setiap anak memiliki akses yang adil terhadap pendidikan. Tindakan ini dianggap penting sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut.
Langkah Strategis untuk Kualitas SDM
Kepala daerah Jakut, Hendra Hidayat, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan SDM. “Dengan pendidikan yang berkualitas, kita mampu menciptakan generasi muda yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya dalam acara advokasi percepatan wajib belajar 13 tahun dan penanganan anak tidak sekolah (ATS), yang digelar di Jakarta Utara, Selasa lalu. Ia menyoroti bahwa kebijakan ini tidak hanya mendorong partisipasi anak dalam pendidikan, tetapi juga mencegah keberlanjutan ketidaksekolahan.
“Kami menegaskan pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM),” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat.
Program wajib belajar 13 tahun, yang sebelumnya berlaku selama 12 tahun, kini diperpanjang hingga 13 tahun. Perubahan ini melibatkan pengembangan pendidikan pra sekolah sebagai bagian dari sistem wajib belajar, sehingga lebih banyak anak dapat memulai proses belajar sejak dini. Hendra menyatakan, kebijakan ini dirancang untuk menutup celah yang ada dalam akses pendidikan, terutama di keluarga miskin atau daerah terpencil.
Kolaborasi dengan BPMP DKI Jakarta
Kemitraan antara Pemkot Jakut dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta menjadi bagian penting dalam mendorong pelaksanaan program ini. Dirinya menyampaikan rasa terima kasih kepada BPMP yang telah menginisiasi kegiatan sinergi dan kolaborasi. “Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan ATS lebih efektif dan berkelanjutan,” tutur Hendra, dalam pidato terbuka.
“Ini sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun sekaligus penanganan ATS di Jakarta Utara,” kata Hendra.
Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan BPMP DKI Jakarta, Heni Mulyani, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan wajib belajar sejak 2025 bertujuan untuk memperluas jangkauan pendidikan sejak usia dini. “Dengan menambahkan satu tahun pendidikan pra sekolah, kita bisa memastikan anak-anak memiliki dasar yang kuat sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” katanya. Ia menekankan bahwa prasaran pra sekolah, atau PAUD, menjadi bagian integral dari program wajib belajar, bukan hanya sebagai tambahan di akhir.
PAUD sebagai Solusi Utama
Dalam konteks penanganan ATS, Bunda PAUD Jakarta Utara, Fida Hendra, menekankan pentingnya layanan pendidikan usia dini. “Pendidikan pra sekolah tidak hanya memberikan pengetahuan dasar, tetapi juga membentuk pola pikir dan kebiasaan belajar anak sejak usia dini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa anak yang diberikan pendidikan berkualitas lebih mungkin memasuki jenjang pendidikan formal dengan semangat dan kesiapan yang baik.
“PAUD adalah kunci utama memutus rantai anak tidak sekolah di masa depan. Anak yang mendapatkan layanan PAUD berkualitas akan lebih siap memasuki pendidikan dasar dan memiliki motivasi belajar yang lebih tinggi,” ujarnya.
Fida juga menyampaikan harapan bahwa kegiatan advokasi ini mampu menciptakan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan. “Kita perlu memetakan secara akurat anak-anak yang belum masuk sekolah dan menawarkan solusi yang nyata,” katanya. Ia menyoroti bahwa penanganan ATS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat, keluarga, dan institusi pendidikan.
Persiapan untuk Tahun 2025
Kebijakan wajib belajar 13 tahun yang diumumkan tahun ini membutuhkan persiapan matang dari berbagai pihak. Heni Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengintegrasikan PAUD ke dalam sistem pendidikan nasional. “Program ini dirancang agar anak-anak tidak kehilangan kesempatan belajar di tengah tantangan ekonomi atau lingkungan,” katanya. Ia menambahkan bahwa PAUD akan mencakup berbagai bentuk layanan, termasuk kelompok bermain, sekolah dasar non-formal, dan program remedial bagi anak yang tertinggal.
Peluang dan Tantangan
Menurut Fida, meski program ini memiliki peluang besar, beberapa tantangan tetap dihadapi. “Ada wilayah yang masih sulit dijangkau, dan masyarakat seringkali memprioritaskan kebutuhan sehari-hari daripada pendidikan,” ujarnya. Oleh karena itu, Pemkot Jakut menargetkan pengembangan infrastruktur pendidikan, penguatan kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat lokal untuk memastikan program ini berjalan efektif.
Persiapan untuk mewujudkan kebijakan wajib belajar 13 tahun juga melibatkan pelatihan bagi tenaga pendidik dan pengawas. Heni Mulyani menjelaskan bahwa BPMP DKI Jakarta akan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh sekolah di Jakarta Utara. “Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan pendidikan pra sekolah agar bisa memenuhi standar nasional,” katanya. Selain itu, program ini juga diperkuat oleh pendekatan partisipatif, di mana masyarakat menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan.
Komitmen untuk Tidak Ada Anak Terlewat
Fida Hendra menegaskan bahwa keberhasilan penanganan ATS bergantung pada kolaborasi yang kuat. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada anak di Jakarta Utara yang tertinggal dari peluang pendidikan,” ujarnya. Ia berharap program ini tidak hanya menjangkau anak-anak yang membutuhkan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung proses belajar secara holistik.
“Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak di Jakarta Utara yang tertinggal dari pendidikan, karena setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang gemilang,” katanya.
Dalam rangka menghadapi tahun 2025, Pemkot Jakut juga melakukan evaluasi rutin terhadap progres penanganan ATS. Hasil evaluasi tersebut digunakan untuk menyesuaikan strategi dan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait. “Kita perlu memastikan bahwa semua anak, terlepas dari latar belakangnya, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan,” tambah Hendra. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur kemajuan Jakarta Utara dalam pembangunan SDM.
Kebijakan wajib belajar 13 tahun juga menjadi wujud komitmen Jakarta Utara dalam mewujudkan pendidikan inklusif. Dengan menggabungkan pendidikan pra sekolah ke dalam wajib belajar, pemerintah berharap mengurangi angka anak yang tidak sekolah secara signifikan. “Kami percaya bahwa pendidikan yang berkual
