Meeting Results: CORE proyeksi penerimaan pajak 2026 meleset hingga Rp484 triliun
Meeting Results: CORE Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Meleset Hingga Rp484 Triliun
Meeting Results – Jakarta – Lembaga penelitian Center of Reform on Economics (CORE) mengungkapkan bahwa proyeksi penerimaan pajak tahun 2026 berpotensi menyimpang jauh dari target pemerintah. Menurut data yang dianalisis, pendapatan pajak bisa berada di rentang antara Rp171 triliun hingga Rp484 triliun, tergantung dinamika ekonomi dan faktor eksternal. Direktur Riset Makroekonomi CORE, Akhmad Akbar Susamto, menyatakan bahwa ketidakpastian dalam realisasi pendapatan pajak mencerminkan tantangan besar yang dihadapi negara dalam meningkatkan konsistensi pendapatan selama periode jangka panjang.
Kinerja Pajak di Kuartal I-2026
Menurut analisis Meeting Results, meskipun kinerja pajak pada triwulan pertama 2026 menunjukkan peningkatan, pertumbuhan ini dinilai sementara dan tidak mencerminkan keberlanjutan. Capaian pendapatan pajak hingga akhir Maret mencapai Rp394,8 triliun, atau 16,7 persen dari target total Rp2.364 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian serupa tahun sebelumnya, seperti 20,7 persen pada kuartal I-2023 dan 18,0 persen pada kuartal I-2024. Pertumbuhan pajak neto juga terlihat tinggi di Januari dan Februari, namun menurun signifikan menjadi 7,6 persen di Maret, yang terkait dengan berakhirnya efek musiman Ramadhan.
Struktur Penerimaan Pajak yang Belum Kuat
Dalam Evaluasi Meeting Results, CORE menyoroti bahwa struktur pendapatan pajak masih bergantung pada sektor tertentu. Sekitar 40 persen dari total pendapatan pajak berasal dari pajak konsumsi, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang tumbuh hingga 57,7 persen. Namun, pajak yang mencerminkan kegiatan ekonomi nyata, seperti PPh Badan dan PPh Final, hanya naik sekitar 5,4 persen dan 5,1 persen, menunjukkan ketergantungan pada faktor sementara.
“Peningkatan saat ini lebih bersifat temporal, belum mencerminkan perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, atau penguatan ekonomi jangka panjang,” ujar Akbar Susamto. Ia menekankan bahwa ketergantungan pada momentum musiman, seperti Ramadhan dan Lebaran, masih menjadi penentu utama dalam kinerja pajak. Dengan demikian, proyeksi Meeting Results mengingatkan bahwa pertumbuhan pendapatan pajak saat ini belum mampu memastikan kinerja yang stabil.
Proyeksi Penerimaan Pajak Tahunan 2026
Proyeksi Meeting Results menunjukkan bahwa total pendapatan pajak tahun 2026 kemungkinan berada dalam rentang antara Rp1.880 triliun hingga Rp2.193 triliun, yang lebih rendah dibandingkan target pemerintah. Jika keadaan ekonomi tidak stabil atau momentum musiman berakhir, risiko defisit pendapatan pajak akan meningkat. Pertumbuhan yang terlihat di awal tahun, meskipun signifikan, bisa menghilang jika aktivitas ekonomi tidak membaik secara permanen.
Perbedaan Kontribusi Pajak Konsumsi vs. Pajak Realisasi
Meeting Results mengungkapkan bahwa kontribusi pajak konsumsi tetap menjadi tulang punggung pendapatan negara. PPN dan PPnBM, sebagai bagian dari pajak konsumsi, tumbuh hingga 57,7 persen, sementara pajak realisasi seperti PPh Badan dan PPh Final hanya mencapai pertumbuhan sekitar 5,4 persen dan 5,1 persen. Hal ini mengisyaratkan bahwa kekuatan pendapatan pajak masih tergantung pada aktivitas konsumsi yang berfluktuasi, bukan pada pengembangan ekonomi yang lebih stabil.
Menurut Akbar Susamto, faktor musiman seperti Ramadhan dan Lebaran tetap berpengaruh besar terhadap kinerja pajak. Meski pertumbuhan pada awal tahun 2026 terlihat signifikan, ia menekankan bahwa pertumbuhan ini bisa terputus jika kondisi ekonomi tidak mendukung. “Kebijakan pajak yang konsisten dan transparan adalah kunci untuk memperkuat kapasitas pendapatan,” jelasnya dalam diskusi ekonomi yang diadakan di Jakarta. CORE merekomendasikan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan data Meeting Results, tetapi juga memperhatikan perubahan struktur ekonomi yang lebih dalam.
Rekomendasi untuk Penguatan Pendapatan Pajak
Untuk mengantisipasi potensi penurunan pendapatan pajak, Meeting Results menyarankan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah mempercepat implementasi Coretax, sistem pajak digital yang diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengumpulan pajak. Selain itu, CORE juga menyarankan penerapan windfall tax di sektor energi dan pertambangan untuk memperkuat pendapatan dari keuntungan tak terduga. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk mengurangi ketergantungan pada faktor sementara dan membangun kebijakan pajak yang lebih resilien.
