Key Strategy: Kemendukbangga buka layanan konsultasi untuk “daycare” bermasalah

Kemendukbangga Buka Layanan Konsultasi untuk “Daycare” Bermasalah

Key Strategy – Lebak, Banten (ANTARA) – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan penitipan anak (TPA) atau daycare di Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah merancang mekanisme pengaduan dan konsultasi khusus bagi lembaga daycare yang mengalami kendala atau masalah. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menjelaskan bahwa tim pendamping keluarga (TPK) di tingkat daerah, yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB, berperan penting dalam memastikan keluarga berisiko stunting mendapatkan perlindungan yang memadai. “Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau pertanyaan terkait daycare yang tidak memenuhi standar,” katanya saat melakukan kunjungan ke lokasi penitipan anak di Lebak, Banten, Kamis (25/7).

Program Tamasya: Pilar Perlindungan Anak

Wihaji menyebutkan bahwa meskipun Kemendukbangga memiliki program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), tetapi syaratnya sangat ketat. “Pengasuh Tamasya harus memiliki sertifikat khusus, sehingga layanan ini diharapkan bisa menjadi jaminan mutu bagi keluarga yang membutuhkan,” tuturnya. Menurut data yang diungkapkan, hingga saat ini telah terdapat 3.200 Tamasya yang dikelola oleh BKKBN dan beroperasi sesuai standar nasional. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pendidikan anak di lingkungan daycare.

“Kita juga menyiapkan aduan. Barangkali ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, silakan. Kita memang punya program Tamasya, tetapi program tersebut syaratnya ketat, pengasuhnya harus punya sertifikat,” ujar Wihaji.

Dalam kesempatan yang sama, Wihaji mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih layanan daycare. “Hati-hati nanti kalau memilih daycare, karena kejadian di Yogyakarta menjadi pelajaran bagi kita semua. Ternyata ada yang tidak berizin, kemudian ada penyalahgunaan, dan sebagainya,” imbuhnya. Insiden di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, dan Daycare Baby Preneur, Banda Aceh, menjadi sorotan dalam upaya penguatan regulasi di sektor penitipan anak.

Komitmen Terhadap Penguatan Perlindungan Anak

Dalam mencegah kejadian serupa, Kemendukbangga/BKKBN berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan dukungan kepada TPK. “Kami berupaya agar setiap keluarga yang membutuhkan layanan penitipan anak tidak hanya mendapatkan akses, tetapi juga perlindungan yang memadai,” kata Wihaji. Ia menekankan bahwa posyandu, yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi bagian penting dari sistem ini. “Karena itu, kami terus memperkuat kerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan program,” lanjutnya.

“Kebetulan, mohon maaf, untuk daycare di Yogyakarta tersebut tidak berizin, oleh karena itu, kita serahkan kepada pihak terkait untuk penindakannya. Kita serahkan kepada pihak terkait, tapi dari kementerian kita insyaallah hadir,” paparnya.

Program Tamasya diperkenalkan sebagai solusi untuk menyelesaikan tantangan yang terkait dengan kebutuhan tenaga kerja perempuan. Dengan adanya daycare, para ibu yang bekerja bisa memastikan anak-anak mereka tetap didampingi secara baik. “Daycare seharusnya menjadi jawaban atas permasalahan ini, jadi jangan sampai menjadi masalah baru,” ujar Wihaji. Ia menegaskan bahwa layanan daycare perlu dikelola secara profesional dan berbasis standar, agar tidak menimbulkan risiko bagi tumbuh kembang anak.

Penguatan Regulasi: Tanggung Jawab Bersama

Dalam konteks ini, Kemendukbangga tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami sudah menginisiasi pengaduan melalui TPK, agar ada mekanisme yang lebih cepat dalam menyelesaikan keluhan masyarakat,” jelas Wihaji. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih daycare yang terakreditasi. “Dengan mengakses layanan ini, masyarakat bisa memastikan anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan terstandarisasi,” tambahnya.

Sebagai contoh, di Yogyakarta, daycare yang tidak memiliki izin operasional menjadi sumber kekhawatiran karena dugaan penyalahgunaan terhadap anak. “Kami mendukung penindakan yang dilakukan pihak terkait, karena itu bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas pendidikan anak,” katanya. Wihaji berharap adanya layanan konsultasi ini bisa menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko serupa di masa depan.

“Karena itu, sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah komitmen terhadap posyandu yang ada di bawah Kemendagri, Kemendukbangga terus memperkuat komitmen perlindungan anak melalui TPK untuk mendampingi generasi masa depan dimulai dari hulu,” ucap Wihaji.

Kebutuhan pengasuhan anak di tengah kemacetan peran orang tua menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat program daycare. “Daycare tidak hanya memberikan solusi untuk masalah tenaga kerja, tetapi juga menjadi sarana pendidikan awal yang penting bagi anak,” papar Wihaji. Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap pengasuh harus dilakukan secara rutin, agar tidak ada pelanggaran terhadap standar kesehatan dan keamanan anak.

Menurut Wihaji, selain memberikan layanan konsultasi, Kemendukbangga juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi. “Dengan memiliki sertifikat, pengasuh daycare bisa diakui secara resmi, sehingga mengurangi risiko aborsi atau penyalahgunaan terhadap anak,” jelasnya. Ia berharap kehadiran TPK di daerah bisa menjadi pengawas utama dalam memastikan setiap daycare berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kemendukbangga/BKKBN melakukan evaluasi terhadap beberapa daycare yang terindikasi tidak memenuhi kriteria. “Kita juga minta data kemarin kepada ibu-ibu korban, kalau memang butuh konsultasi, kita siapkan, untuk apa dan seperti apa,” kata Wihaji. Dengan adanya layanan ini, keluarga yang merasa dirugikan dapat melaporkan kasus mereka secara terstruktur, sehingga pihak terkait bisa segera melakukan tindakan pencegahan.

Komitmen Kemendukbangga terhadap perlindungan anak juga diwujudkan melalui pelatihan bagi pengasuh daycare. “Kami berupaya agar setiap pengasuh memiliki pemahaman yang baik tentang tumbuh kembang anak, agar tidak ada kesalahan dalam proses pengasuhan,” imbuh Wihaji. Ia menegaskan bahwa daycare harus menjadi bagian dari sistem pendidikan yang holistik, bukan hanya sarana penitipan, tetapi juga pengasuhan yang bermutu.

Sebagai bagian dari pengawasan, Kemendukbangga juga menyiapkan sistem evaluasi berkala untuk setiap daycare. “Program ini akan terus diperbaiki, agar bisa menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan,” ujar Wihaji. Dengan pendekatan yang lebih terpadu, pemerintah berharap layanan daycare bisa menjadi solusi utama bagi keluarga, sambil tetap menjaga kualitas dan keamanan anak-anak yang didampingi. “Insyaallah, dengan adanya layanan konsultasi ini, kami bisa mengurangi risiko keluhan yang muncul di masa depan,” pungkasnya.