New Policy: POPSI Ingatkan Perhatian pada Petani Sawit dalam Implementasi B50
New Policy – Jakarta – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan wajib penggunaan biodiesel 50 persen (B50) harus disertai dengan upaya konkret untuk menjaga kesejahteraan para petani sawit rakyat. Mansuetus Darto, Ketua Umum POPSI, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat, menekankan bahwa New Policy B50 tidak boleh hanya fokus pada target pencampuran bahan bakar, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kelangsungan usaha para petani.
Kenaikan Biaya Produksi Mengancam Kesejahteraan Petani
Darto mengungkapkan, saat ini petani sawit masih terjebak dalam tekanan biaya produksi yang terus meningkat. Biaya pupuk, upah tenaga kerja, serta pengelolaan kebun menjadi faktor utama yang membebani sektor pertanian. “Jika harga tandan buah segar (TBS) sawit terus turun karena New Policy B50, kesejahteraan petani akan semakin terpuruk,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan mandatori ini berisiko mengorbankan keberlanjutan ekonomi petani, terutama jika pendanaan pembiayaan sepenuhnya diambil dari hasil penjualan TBS.
“New Policy biodiesel harus menjadi kebijakan yang memberi manfaat bagi seluruh pelaku industri sawit, terutama petani sebagai penyedia bahan baku utama,” kata Mansuetus Darto.
POPSI Minta Evaluasi Kebijakan Sebelum Penerapan Nasional B50
Menurut Darto, sebelum New Policy B50 diterapkan secara nasional, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan B35 dan B40 yang sebelumnya berlaku. “Evaluasi ini harus mencakup dampak pada harga TBS, efektivitas dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), kemampuan fiskal negara, daya saing ekspor sawit, serta keberlanjutan pangan,” jelasnya. Darto mengingatkan bahwa transisi energi nasional tidak boleh menjadi alasan untuk menekan petani secara berkelanjutan.
Transisi Energi Perlu Dilakukan dengan Pemikiran Terpadu
Darto menyarankan penerapan model flexi blending, di mana B30 menjadi batas minimum wajib dipenuhi. Penyesuaian ke B40 atau B50, menurutnya, bisa dilakukan secara dinamis berdasarkan kondisi produksi minyak sawit (CPO) nasional, harga minyak dunia, serta kebutuhan fiskal dan energi dalam negeri. “Pendekatan ini jauh lebih rasional dibandingkan memaksakan New Policy pencampuran tinggi tanpa memperhatikan dampak pembiayaan yang dirasakan petani,” tegasnya.
Dalam konteks ini, New Policy B50 tidak boleh dianggap sebagai solusi tunggal. Darto menekankan bahwa transisi energi harus disertai dengan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kedaulatan energi dan kelangsungan usaha petani. “Jika seluruh beban kebijakan diberikan kepada petani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap sektor sawit rakyat,” ujarnya.
Reformasi Struktural Menjadi Kunci Sukses New Policy B50
Menurut Darto, keberhasilan New Policy B50 tergantung pada bagaimana kebijakan ini diintegrasikan dengan reformasi struktural. Ia menyarankan peningkatan produktivitas pekebun rakyat, penggunaan bahan baku alternatif seperti minyak jelantah, serta fleksibilitas dalam pencampuran biodiesel. “Dengan pendekatan ini, New Policy B50 bisa menjadi peluang untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional, sekaligus menjaga keberlanjutan pangan,” tambahnya.
Darto juga menyoroti bahwa New Policy B50 harus berpijak pada keberlanjutan dana BPDP. Ia menekankan bahwa BPDP, sebagai pengelola dana dari hasil produksi sawit, perlu diberikan ruang untuk beroperasi secara efektif. Jika tidak, kebijakan ini bisa memicu krisis fiskal yang berdampak pada keberlanjutan ekonomi petani.
“Pilihannya bukan New Policy B50 ‘ya atau tidak’; melainkan New Policy B50 murni versus New Policy B50 yang dijalankan dengan sustainable,” kata peneliti Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti.
Keseimbangan Ekologis dan Sosial dalam New Policy B50
Yayan Satyakti menyoroti pentingnya mengubah pendekatan kebijakan biodiesel agar tidak menimbulkan konsekuensi negatif. “New Policy B50 sebagai upaya mencapai kedaulatan energi memiliki potensi besar, tetapi jika tidak diperhitungkan keberlanjutan ekologis dan sosial, maka kebijakan ini bisa berdampak multidimensi,” paparnya. Ia menambahkan bahwa New Policy B50 yang dijalankan secara tidak berkelanjutan berisiko menimbulkan tekanan harga pangan, terutama jika permintaan minyak sawit terus meningkat.
Yayan menekankan bahwa peningkatan produksi biodiesel perlu diimbangi dengan reformasi struktural. “Dengan meningkatkan produktivitas, mengurangi ketergantungan pada bahan baku utama, serta memberikan fleksibilitas dalam pencampuran, New Policy B50 bisa menjadi kebijakan yang memberi manfaat maksimal kepada seluruh pihak,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus selaras dengan target pengurangan emisi karbon dan keberlanjutan lingkungan.
