Key Issue: LPPOM bidik penguatan rantai produk halal sejak di toko bahan baku
LPPOM Bidik Penguatan Rantai Produk Halal Sejak dari Toko Bahan Baku
Key Issue – Jakarta, Kamis – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) kembali menyoroti peran penting toko bahan baku dalam membangun ekosistem halal yang solid. Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, mengatakan bahwa peningkatan kualitas produk halal tidak bisa terlepas dari penjaminan bahan baku yang telah terverifikasi. “Penguatan proses distribusi kehalalan mulai dari tingkat bahan baku merupakan komitmen kami untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama perekonomian nasional,” jelas Muti saat memberikan pidato di Puncak Festival Syawal 2026 yang digelar di Jakarta. Menurutnya, UMKM tidak hanya memerlukan sertifikasi pada tahap akhir produk, tetapi juga harus dibekali keahlian untuk mengelola proses kehalalan secara keseluruhan.
Tema Festival Syawal 2026: Toko Bahan Baku sebagai Titik Pemulihan
Pada acara tahun ini, LPPOM memilih tema “Toko Bahan Baku Halal: Langkah Awal menuju UMKM Tangguh” guna menyoroti peran toko bahan baku dalam memastikan kehalalan produk sejak awal. “Tema ini diusung untuk mengangkat peran penting toko bahan baku dalam menciptakan ekosistem halal yang terpadu,” tutur Muti. Ia menekankan bahwa keberadaan toko bahan baku yang terpercaya bisa menjadi pondasi awal bagi UMKM untuk berkembang dengan lebih baik, terlepas dari hambatan yang sering dihadapi dalam proses sertifikasi.
“Salah satu kendala utamanya adalah kesulitan mendapatkan bahan baku yang benar-benar terjamin kehalalannya,” kata Muti. Ia menyampaikan bahwa banyak pelaku usaha mikro merasa kesulitan mengakses sertifikasi halal karena kurangnya akses ke bahan baku yang sudah diverifikasi. “Kita tidak bisa hanya mendorong sertifikasi di hilir tanpa memperkuat hulunya,” tegasnya.
Menurut Muti, masalah ini terjadi karena beberapa alasan. Pertama, bahan baku yang digunakan oleh UMKM tidak selalu memiliki label kehalalan yang jelas, terutama di pasar tradisional. Kedua, proses sertifikasi terasa rumit dan memakan waktu, sehingga pelaku usaha enggan memulai langkah-langkah kehalalan. “Padahal, mereka memiliki ambisi besar untuk berkembang dan meningkatkan kualitas produk,” tambahnya.
Peran Toko Bahan Baku dalam Memastikan Kehalalan Produk
Muti mengambil contoh beberapa sektor yang sering mengalami kesulitan. Misalnya, pedagang bakso terkadang meragukan asal daging yang dibelinya di pasar tradisional karena proses penyembelihan tidak jelas. Hal yang sama terjadi pada bahan bumbu curah yang tidak memiliki label kehalalan, menyulitkan pelaku usaha dalam menjamin keaslian produk. “Selain itu, toko bahan baku yang menjual bahan kemasan juga menjadi faktor kritis dalam menjaga konsistensi kehalalan,” tambahnya.
“Toko bahan baku memiliki peran krusial dalam memastikan produk halal sejak dari sumber bahan,” kata Muti. Ia menjelaskan bahwa jika bahan baku tidak memenuhi standar halal, maka seluruh rantai produksi akan terpengaruh. “Kita perlu memastikan bahwa setiap tahap distribusi, dari bahan mentah hingga produk akhir, terintegrasi dalam sistem pengawasan yang ketat,” imbuhnya.
Menurut PP Nomor 42 Tahun 2024, kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku pada produk fisik, tetapi juga mencakup jasa, termasuk sektor penjualan. Regulasi ini memperkuat tuntutan bahwa toko bahan baku harus menjadi bagian dari ekosistem kehalalan. Sementara itu, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 718 Tahun 2021 menyatakan bahwa usaha ritel, baik di pasar modern maupun tradisional, wajib terverifikasi halal. “Kedua aturan ini menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan LPPOM dalam mendorong transparansi,” ujarnya.
Kemitraan dan Upaya Penguatan Ekosistem
Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, LPPOM aktif bekerja sama dengan pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keagamaan. “Melalui Festival Syawal, kami ingin menjadi penjembatannya,” kata Muti. Acara ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan, tetapi juga wadah untuk memfasilitasi akses ke bahan baku halal secara lebih mudah. “Kami berharap, dengan memperkuat toko bahan baku, UMKM bisa lebih percaya diri dalam menaikkan kelas bisnisnya,” lanjutnya.
“Kami berharapan, proses sertifikasi halal menjadi lebih sederhana bagi UMKM dan kesinambungan jaminan kehalalannya dapat ditetapkan,” kata Muti. Ia menegaskan bahwa LPPOM tidak hanya menyediakan sertifikasi, tetapi juga membantu pelaku usaha memahami standar kehalalan secara teknis dan administratif.
Festival Syawal 2026 yang telah berlangsung sejak bulan Ramadhan lalu, mencakup berbagai kegiatan seperti pemberian sertifikat halal gratis, pelatihan untuk pelaku usaha toko bahan baku, serta webinar wajib halal. Selain itu, acara ini juga memberikan bantuan sembako bagi masyarakat sekitar, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi UMKM dalam perekonomian. “Kami berharap festival ini bisa menjadi awal dari perubahan sistematis dalam rantai pasok halal,” ujar Muti.
Langkah Konkret untuk Mendorong Keterlibatan Masyarakat
Dalam pidatonya, Muti menekankan bahwa langkah-langkah seperti memperkuat toko bahan baku adalah bagian dari strategi jangka panjang LPPOM. “Selain memberikan sertifikasi, kami juga berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk halal,” katanya. Ia menjelaskan bahwa UMKM tidak hanya berperan dalam produksi, tetapi juga menjadi mitra dalam promosi dan penerapan standar kehalalan. “Kami percaya, dengan memperkuat toko bahan baku, ekosistem halal akan lebih berkelanjutan dan mandiri,” tambahnya.
Menurut Muti, tantangan terbesar dalam rantai pasok halal adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya bahan baku terverifikasi. “Jika bahan baku tidak terjamin, maka kehalalan produk bisa dipertanyakan meskipun proses di hilir sudah memenuhi syarat,” jelasnya. Ia menyarankan bahwa pelaku usaha harus mengambil inisiatif lebih awal dalam mengakses sertifikasi, karena ini akan mempermudah proses pengelolaan bisnis secara keseluruhan.
Di sisi lain, LPPOM juga memperkenalkan inisiatif baru dalam mengoptimalkan distribusi bahan baku. “Kami sedang mengembangkan sistem pengawasan yang lebih mudah diakses oleh pelaku usaha kecil,” katanya. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat pengakuan kehalalan di seluruh rantai pasok. “Dengan membangun hubungan erat antara toko bahan baku dan pelaku usaha, kita bisa menciptakan sistem yang lebih efisien dan akuntabel,” imbuh Muti.
Kepentingan Ekosistem Halal Nasional
Muti menyampaikan bahwa peran
