Special Plan: Anggota DPD dukung Bapanas perkuat intervensi harga pangan masyarakat
Anggota DPD Dukung Bapanas Perkuat Intervensi Harga Pangan untuk Masyarakat
Special Plan – Jakarta – Dalam upaya memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap stabil dan terjangkau, beberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan dukungan penuh terhadap Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dua senator yang hadir dalam diskusi ini, Achmad Azran dan Alfiansyah Bustami, dikenal dengan nama akrab Komeng, menegaskan pentingnya peran Bapanas dalam menjaga ketersediaan bahan pokok di berbagai wilayah. Azran mengharapkan pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, terutama dalam sektor pangan.
“Dengan sinergi yang terjalin, kita bisa bersama-sama mendorong program Bapak Presiden Pak Prabowo agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Azran dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Selama kunjungan ke Kantor Bapanas, Azran dan Alfiansyah Bustami, yang masing-masing berasal dari Komite I dan Komite II DPD RI, berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan program pangan. Dalam sesi diskusi, Azran menekankan bahwa kehadiran Bapanas sangat relevan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya yang terdampak oleh fluktuasi harga bahan makanan.
“Hari ini, kami berharap sinergi ini bisa menciptakan keberhasilan dalam mengatasi tantangan memenuhi kebutuhan pangan,” tambah Azran.
Sementara itu, Alfiansyah Bustami, yang dikenal sebagai Komeng, menekankan bahwa urusan pangan adalah hal yang krusial bagi kehidupan sehari-hari warga Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lengah dalam mengelola ketersediaan bahan pokok, karena itu berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pangan adalah urusan perut. Jangan main-main dengan masalah ini, karena akan memengaruhi kebutuhan dasar rakyat,” tegas Komeng.
Di sisi lain, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyambut baik kolaborasi dengan DPD RI dalam memperkuat intervensi harga pangan. Menurut Ketut, sinergi antara lembaga ini dan DPD bisa meningkatkan efektivitas program pangan, terutama dalam penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng kepada keluarga penerima manfaat. Ia menyebutkan, Bapanas memiliki dua program utama, salah satunya adalah bantuan pangan yang ditujukan kepada 33,2 juta keluarga.
Bapanas melaporkan bahwa hingga 29 April, bantuan pangan telah mencapai 8,3 juta keluarga. Total distribusi mencapai 166,2 juta kilogram beras dan 33,2 juta liter minyak goreng, yang telah diberikan ke 38 provinsi. Untuk memastikan distribusi tetap berjalan optimal, Bapanas juga memperpanjang batas waktu penyaluran hingga 31 Mei. Perpanjangan ini diusulkan oleh Perum Bulog pada akhir Maret 2026, awalnya program berlangsung hanya sepanjang Februari dan Maret.
Ketut menjelaskan bahwa Perum Bulog diminta memperbaiki kemasan bantuan pangan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jika kemasan tidak siap, lembaga tersebut dapat menggunakan opsi lain dengan menambahkan identitas program sebagai bagian tak terpisahkan. Dengan cara ini, distribusi bantuan tetap dapat terlaksana tanpa mengganggu kualitasnya.
Gerakan Pangan Murah Dimasifkan
Sejalan dengan upaya meningkatkan aksesibilitas, Ketut mengajak DPD RI untuk bersama-sama memperluas Gerakan Pangan Murah (GPM). Ia menjelaskan bahwa GPM bertujuan memberikan akses ke pangan dengan harga lebih rendah dari pasar kepada masyarakat. Lokasi pelaksanaan bisa di tingkat kelurahan atau kecamatan, dengan tim yang diturunkan langsung oleh Bapanas.
“GPM ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membawa harga pangan ke level yang lebih wajar, sehingga masyarakat bisa menikmati manfaatnya secara luas,” ujar Ketut.
Kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat ketersediaan bahan makanan di berbagai daerah, terutama untuk kelompok rentan. Selain itu, Bapanas juga berencana memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program Stabilisasi Harga Pakan Jagung (SPHP) yang baru akan dimulai. Target program ini mencakup lebih dari 5 ribu peternak, termasuk skala mikro, kecil, dan menengah, dengan total populasi unggas sebanyak 53 juta ekor di 26 provinsi.
Penyaluran SPHP jagung pakan dilakukan melalui koperasi atau asosiasi peternak yang telah terdaftar sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026, yang diberikan pada 31 Maret 2026. Dengan program ini, pemerintah berharap mampu mengurangi fluktuasi harga jagung di tingkat peternak.
Bapanas menyatakan bahwa keberhasilan intervensi harga pangan tidak hanya bergantung pada distribusi bantuan, tetapi juga pada sinergi antarlembaga. Dalam hal ini, DPD RI berperan penting sebagai pengawas yang bisa mendukung implementasi kebijakan secara lebih tepat sasaran. Dukungan dari para senator ini dilihat sebagai langkah strategis untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, terlepas dari perubahan ekonomi atau kondisi cuaca yang bisa memengaruhi produksi.
Ketut menambahkan bahwa program SPHP jagung pakan akan disalurkan sebanyak 213,1 ribu ton. Ia yakin, dengan pendekatan yang lebih masif, Bapanas dan DPD RI bisa membangun sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Kebijakan ini juga memberikan peluang bagi peternak lokal untuk tetap stabil dalam produksi, tanpa terpuruk akibat harga pasar yang fluktuatif.
Dalam kaitannya dengan upaya stabilisasi, Ketut menyatakan bahwa Bapanas terus mengoptimalkan kerja sama dengan Bulog dan lembaga lainnya. Ia berharap distribusi bantuan pangan bisa mencapai semua target yang ditentukan, sehingga setiap keluarga di Indonesia bisa merasakan manfaat dari kebijakan tersebut. DPD RI, sebagai lembaga yang menempatkan kepentingan daerah di tengah kebijakan nasional, akan terus menjaga konsistensi dalam mendukung program Bapanas.
Dengan dukungan ini, Bapanas berupaya mewujudkan stabilitas harga pangan di berbagai wilayah, terutama untuk masyarakat yang kurang mampu. Azran menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Bapanas bisa memberikan dampak jangka panjang, karena pangan merupakan bagian utama dari kehidupan sehari-hari. Sinergi antara DPD RI dan Bapanas, menurut Azran, adalah kunci untuk memastikan program ini bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Alfiansyah Bustami juga menegaskan bahwa intervensi harga pangan harus dilakukan secara bersinergi, sehingga keberhasilannya tidak hanya tergantung pada satu pihak. Ia yakin, dengan peran aktif DPD RI, Bapanas bisa memperkuat kebijakan yang fokus pada kebutuhan masyarakat.
