Key Issue: PPIH Medan: dua calon haji disuntik vaksin polio berangkat kloter 17

Key Issue: Dua Calon Haji dari Medan Disuntik Vaksin Polio dan Berangkat dalam Kloter 17

Key Issue terjadi saat dua calon haji dari Kota Medan ditunda berangkat ke Arab Saudi sebagai bagian dari Kloter 17. Pemberangkatan ini berlangsung di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, pada Rabu (30/4/2025), dari total 2.000 peserta yang akan melakukan ibadah haji. Penundaan terjadi karena kedua calon tersebut belum memenuhi syarat vaksinasi polio yang dibutuhkan untuk memastikan kesehatan selama perjalanan ke Tanah Suci.

Penundaan dan Syarat Vaksinasi Polio

“Kedua calon haji ini diangkut ke Kloter 17. Jadi, mereka tidak batal berangkat, hanya ditunda,” kata Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, setelah melepas rombongan Kloter 13.

Zulkifli menjelaskan bahwa Key Issue ini muncul karena vaksin polio menjadi keharusan wajib bagi jemaah haji Indonesia sejak Maret 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari risiko penularan penyakit di lingkungan padat seperti Arab Saudi. Dengan Key Issue yang terjadi, PPIH Medan memastikan peserta haji memiliki perlindungan sebelum memasuki kota suci.

Penguatan Koordinasi dan Kesadaran Masyarakat

Proses vaksinasi dimulai minimal tujuh hingga sepuluh hari sebelum keberangkatan, sehingga penundaan bagi dua calon haji tersebut tidak menghambat seluruh pemberangkatan. Zulkifli menyebutkan, dua peserta ini ditemukan belum memiliki kekebalan terhadap polio saat diperiksa di Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BKKK) Medan. “Mungkin di Depok, Jawa Barat, mereka belum mendapat penjelasan yang lengkap, sehingga ketika di Medan mereka dianggap sudah divaksin,” tambahnya.

Kebijakan vaksinasi polio juga diperketat oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan RI. Dengan Key Issue yang diterapkan, PPIH Medan memastikan setiap calon haji memiliki kekebalan sebelum keberangkatan. “Karena ada aturan minimal tujuh hingga 10 hari setelah divaksin, maka baru boleh diberangkatkan ke Tanah Suci,” jelas Zulkifli.

Vaksin polio sendiri berfungsi untuk mencegah infeksi virus yang bisa menyebabkan gangguan motorik. Dalam konteks haji, vaksinasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan massal. Kementerian Kesehatan RI melalui BKKK Medan terus mengawasi seluruh proses vaksinasi, termasuk bagi jemaah yang diterima di Embarkasi Medan.

Sebagai upaya mencegah Key Issue serupa, PPIH Medan meningkatkan koordinasi dengan pihak kekarantinaan kesehatan. Pihaknya juga memastikan informasi vaksinasi disampaikan secara jelas kepada seluruh calon haji. “Ini menjadi pelajaran bahwa proses vaksinasi harus diikuti secara konsisten,” kata Zulkifli, menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keharusan vaksinasi.

Dalam kasus ini, dua calon haji yang ditunda ternyata telah menjalani vaksinasi. Namun, jadwal pemberian suntikan tidak memenuhi standar minimal tujuh hingga sepuluh hari. “Mereka dipindah ke Kloter 17, sehingga tidak batal berangkat, hanya ditunda saja,” lanjut Zulkifli, menjelaskan alasan penundaan tidak menggagalkan perjalanan mereka.

Penundaan di Kloter 17 menjadi contoh bagaimana Key Issue terkait kesehatan bisa memengaruhi keberangkatan haji. Meski demikian, Kloter 13 yang terlewat dari Key Issue ini tetap memenuhi syarat kesehatan. Zulkifli menyatakan, seluruh peserta dalam Kloter 13 telah diperiksa dan lolos vaksinasi polio. “Ini menunjukkan keberhasilan pengawasan di BKKK Medan,” tuturnya.