Solving Problems: Disbud paparkan alasan penggunaan EO pada Pesta Kesenian Bali kali ini
Disbud Paparkan Alasan Penggunaan EO pada Pesta Kesenian Bali Kali Ini
Solving Problems –
Denpasar – Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali, Ida Bagus Alit Suryana, menjelaskan bahwa penggunaan jasa penyelenggara atau Event Organizer (EO) dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 diadakan pertama kalinya untuk menjawab kebutuhan seniman. Menurut Alit, langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan festival tahun sebelumnya, yang menunjukkan adanya hambatan dalam proses administrasi dan pembayaran. “Kami menyadari bahwa setelah seniman menyelesaikan tampilan, ada jeda waktu yang cukup lama sebelum mereka menerima imbalan. Dengan EO, administrasi bisa lebih cepat,” jelasnya dalam wawancara di Denpasar, Rabu.
Respon atas Kritik Masyarakat
Penjelasan Alit Suryana muncul sebagai respons terhadap pertanyaan publik mengenai alasan menggunakan jasa EO dalam PKB ke-48, sementara pada edisi sebelumnya, selama 47 tahun, acara tersebut dijalankan secara mandiri oleh dinas. Ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama bagi para seniman yang terlibat. “PKB 2026 akan menghadirkan sistem baru yang lebih profesional, agar para pelaku seni dapat tampil dengan nyaman,” tambahnya.
Dalam penyelenggaraan PKB 2026, yang bertajuk “Atma Kerti: Jiwa Sidha Parisudha,” Disbud Bali berharap kehadiran EO mampu mempercepat proses distribusi dana kepada seniman. Alit Suryana menjelaskan bahwa sebelumnya, pembayaran dilakukan secara bertahap, sehingga menimbulkan penundaan. Dengan skema ini, pembayaran akan langsung ditunaikan setelah seniman selesai berprestasi.
Evaluasi yang dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, para seniman sering kali mengeluhkan keterlambatan penerimaan pembayaran. Hal ini akhirnya viral di media sosial, yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat. “Masalah ini muncul karena sistem administrasi yang terlalu rumit, sehingga para pelaku seni merasa tidak adil,” kata Alit.
Pelaksanaan Teknis yang Lebih Profesional
Menurut Alit Suryana, penggunaan EO tidak hanya mempercepat administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan teknis di lapangan. “EO akan mengelola berbagai aspek seperti penataan panggung, pencahayaan, dan pengeras suara secara lebih profesional,” ujarnya. Dengan penyesuaian ini, Disbud Bali berharap kehadiran seniman tidak lagi terganggu oleh masalah logistik atau pengelolaan dana.
Pembayaran secara gelondongan yang dilakukan EO dinilai sebagai salah satu strategi untuk meminimalkan kesalahan administratif. Sebelumnya, ketika acara dijalankan mandiri, setiap pihak yang terlibat harus menunggu untuk mendapatkan pembayaran secara bertahap. Hal ini kerap menimbulkan keluhan, terutama dari seniman yang membutuhkan dana segera setelah tampil. “Dengan EO, proses bisa lebih transparan dan cepat,” jelas Alit.
Sebagai tindak lanjut dari kritik masyarakat, Disbud Bali memastikan bahwa penunjukan EO dilakukan melalui mekanisme e-purchasing. Ini berarti bahwa pengadaan jasa tidak dilakukan secara langsung oleh pemerintah, melainkan melalui sistem pengadaan yang telah terstandarisasi. “Kami tidak menentukan perusahaan EO secara sembarangan, tetapi melalui seleksi yang jelas dan terbuka,” tambahnya.
Kehadiran EO juga dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap seniman yang menjadi pusat dari acara PKB. Dengan sistem yang lebih terorganisir, para pelaku seni diharapkan dapat fokus pada kualitas karya mereka tanpa terganggu oleh urusan administratif. “Kami ingin memastikan bahwa para seniman merasa dihargai, baik secara finansial maupun profesional,” kata Alit.
Kualitas Layanan yang Lebih Terjamin
Alit Suryana menekankan bahwa perubahan ini tidak hanya tentang kecepatan pembayaran, tetapi juga tentang pelayanan secara keseluruhan. “EO akan memberikan dukungan teknis yang lebih baik, mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan acara,” ujarnya. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pengalaman para seniman selama berpartisipasi dalam PKB.
Sebagai contoh, pengaturan panggung dan pencahayaan akan lebih terkoordinasi, sehingga performa seniman tidak terganggu oleh faktor eksternal. Selain itu, pihak EO juga bertugas mengelola proses distribusi dana secara teratur, sehingga seniman tidak perlu menunggu lama. “Dengan ini, para pelaku seni bisa fokus pada kualitas karya mereka, karena urusan logistik sudah diurus secara profesional,” imbuh Alit.
Dinas Kebudayaan Bali juga menjelaskan bahwa penggunaan EO merupakan langkah adaptif untuk menyesuaikan dengan dinamika dunia seni yang terus berkembang. “PKB kali ini mengambil langkah inovatif agar lebih relevan dengan kebutuhan seniman saat ini,” kata Alit. Ia menambahkan bahwa langkah ini akan dievaluasi setelah acara selesai, untuk menilai efektivitasnya.
“Artinya kami tidak menentukan perusahaan EO secara langsung, tetapi melalui seleksi yang jelas dan terbuka, sehingga tidak ada keraguan mengenai transparansi skema kerja sama,” ujar Alit Suryana.
Penggunaan e-Katalog dalam penunjukan EO dinilai sebagai upaya untuk mencegah potensi manipulasi dana. Dengan sistem ini, pengelolaan anggaran menjadi lebih terukur, karena semua proses dilakukan secara digital. “Ini memastikan bahwa tidak ada pihak yang menikmati keuntungan ekstra dalam proses pembayaran,” terangnya.
Alit Suryana juga menyebutkan bahwa keputusan untuk menggunakan EO tidak serta merta memutuskan keterlibatan dinas dalam penyelenggaraan acara. “Disbud tetap berperan dalam pengawasan, serta memberikan arahan teknis kepada EO,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa keterlibatan EO tidak mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas penyelenggaraan festival.
Dengan adanya EO, Disbud Bali berharap bisa menciptakan sistem yang lebih efisien, sekaligus menjaga hubungan baik dengan seniman dan masyarakat. “Kami ingin PKB menjadi lebih baik, baik dalam aspek administrasi maupun teknis,” tutup Alit Suryana.
