Hasil Pertemuan: Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026
Purbaya Targetkan Aturan Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa aturan bea keluar batu bara akan diimplementasikan mulai 1 April 2026. “Jika rapat hari ini berjalan lancar, aturan tersebut bisa berlaku 1 April. Namun, apabila rapat belum selesai, tanggal implementasinya belum ditentukan,” ujarnya.
Penyusunan Kebijakan Bea Keluar untuk Nikel
Di samping batu bara, pemerintah juga sedang menyusun aturan khusus terkait bea keluar nikel. Meski besaran tarif telah disetujui Presiden, detail kebijakan masih dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Presiden sudah menyetujui angka (bea keluar), tetapi rapat bisa menjadi media diskusi lebih lanjut sebelum kita mengumumkannya,” jelas Purbaya.
Peluang Percepatan Berdasarkan Kondisi Pasar
Menteri Keuangan mengungkapkan kemungkinan percepatan penerapan aturan, terutama jika harga batu bara global terus naik. Ia menilai harga yang tinggi bisa menjadi momentum untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Kita lihat kondisi pasar, tetapi jika ada tekanan, bisa diterapkan lebih cepat,” tambahnya.
Respon dari Pelaku Industri
Dalam sisi lain, Purbaya mengakui adanya penolakan dari pengusaha tambang terhadap rencana tersebut. “Mereka pasti tidak setuju, tapi harga batu bara saat ini sangat tinggi, sekitar 135 dolar AS per ton,” katanya.
Pemerintah tetap berkomitmen menerapkan kebijakan ini, mengingat harga batu bara masih dinilai cukup tinggi dalam kondisi saat ini.
