Isu Penting: Pemerintah diharapkan bisa pulangkan Riza Chalid ke Indonesia
Pemerintah diharapkan bisa pulangkan Riza Chalid ke Indonesia
Jakarta – Fahmy Radhi, seorang pengamat energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), menyampaikan harapan agar pihak berwenang dapat menghadirkan M. Riza Chalid ke Tanah Air untuk melanjutkan investigasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia menegaskan bahwa Riza diduga berperan penting dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), sebagaimana diumumkan Kejaksaan Agung pada Kamis (9/4) malam.
“Perlu kami tegaskan bahwa entitas Petral ini sekitar bulan Mei 2015 telah dibubarkan, sehingga peristiwa yang menjadi objek proses hukum ini tidak terkait dengan korporasi yang saat ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers.
Fahmy, yang pernah menjadi anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas (Satgas Anti Mafia Migas), menjelaskan bahwa kasus ini telah lama berlangsung, namun baru kembali diusut setelah beberapa waktu. Ia mengkritik keengganan KPK sebelumnya dalam menetapkan tersangka karena keterbatasan akses ke Petral yang berlokasi di Singapura.
Mengenai indikasi besar peran Riza Chalid, Fahmy menyatakan bahwa ada banyak ketidakjelasan dalam proses bidding. “Semua pengadaan BBM, ditengarai ‘disupport’ Riza Chalid lewat mekanisme penawaran,” tambahnya. Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas telah merekomendasikan pembubaran Petral serta penghapusan jenis bahan bakar premium, yang diduga menjadi komoditas untuk mencari keuntungan dalam sistem korupsi.
Kasus korupsi ini melibatkan Riza Chalid dan enam tersangka lainnya. Menurut Anang, Kejaksaan Agung sedang bekerja sama dengan Interpol untuk menemukan Riza, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya berupaya keras agar Riza dapat hadir di Indonesia untuk menjalani proses hukum secara lengkap.
