Pemetaan Partisipatif Buka Jalan Kepastian Wilayah Tangkap Nelayan Bajo di Tilamuta
Fukushimask.com – Di pesisir Desa Bajau, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, sekelompok nelayan berkumpul untuk menandai batas-batas laut yang selama puluhan tahun menjadi ruang hidup mereka. Bukan peta yang digambar di kantor pemerintah, melainkan garis-garis yang ditarik langsung oleh warga berdasarkan ingatan turun-temurun tentang tempat mana yang kaya ikan, mana yang sakral secara adat, dan mana yang menjadi jalur migrasi musiman. Inisiatif ini dipelopori oleh Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (JAPESDA) melalui program penguatan kapasitas dan pembentukan kelompok masyarakat yang berfokus pada hak tenurial komunitas Bajo.
Langkah tersebut bukan sekadar aktivitas teknis kartografi. Bagi masyarakat Bajo yang telah berabad-abad hidup dari laut, kepastian atas wilayah pemanfaatan merupakan fondasi ekonomi sekaligus identitas budaya. Tanpa pengakuan formal terhadap ruang tangkap dan kawasan adat, nelayan tetap berada dalam posisi rentan: tidak memiliki dasar hukum untuk menolak intrusi pihak luar, tidak bisa mengakses kredit atau program bantuan berbasis aset, dan tidak memiliki posisi tawar dalam tata kelola perikanan tingkat daerah maupun nasional.
Mengapa Pengetahuan Lokal Jadi Kunci Pemetaan
Zulfianto Biahimo, yang memimpin Divisi Advokasi dan Kebijakan JAPESDA, menjelaskan bahwa proses pemetaan dirancang agar masyarakat sendiri yang menjadi subjek utama, bukan objek. Warga Desa Bajau memiliki pemahaman spasial yang jauh lebih rinci daripada data satelit atau survei hidrografis: mereka tahu kapan arus berubah, di mana terumbu karang mulai dangkal, dan mana titik yang secara adat tidak boleh dijamah.
“Yang lebih tahu soal wilayah sekitar, wilayah pemanfaatan maupun wilayah adat adalah masyarakat di tingkat tapak. Karena itu kami memfasilitasi masyarakat untuk membuat peta sendiri, termasuk peta yang mencakup hak tenurial masyarakat Bajo.”
Dalam praktiknya, pemetaan partisipatif ini mencakup identifikasi zona tangkap aktif, jalur migrasi musiman nelayan, serta kawasan yang memiliki nilai adat dan spiritual. Setiap titik yang ditandai kemudian didokumentasikan sebagai dasar advokasi kebijakan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Rumah di Atas Laut: Masalah Kepemilikan yang Belum Terjawab
Di Desa Bajau, sebagian rumah warga berdiri di atas tiang-tiang kayu yang menancap langsung ke dasar laut dangkal. Arsitektur ini, yang lazim di kalangan komunitas Bajau di seluruh Indonesia, menciptakan persoalan hukum yang unik: bagaimana mengakui kepemilikan atas bangunan yang tidak memiliki tanah darat sebagai basisnya? Bagaimana menerbitkan sertifikat untuk wilayah tempat tinggal yang secara teknis berada di perairan?
Zulfianto menegaskan bahwa pengakuan atas hak kepemilikan rumah beserta wilayahnya menjadi bagian integral dari kegiatan advokasi yang sedang dijalankan. Tanpa penyelesaian persoalan ini, warga tidak dapat meningkatkan kegiatan ekonomi secara mandiri, tidak bisa menjaminkan aset untuk modal usaha, dan tetap bergantung pada struktur ekonomi yang tidak memberdayakan mereka.
“Pengakuan terhadap hak kepemilikan rumah beserta wilayahnya juga menjadi bagian yang kami dorong melalui kegiatan ini.”
Tujuh Titik Tangkap dan Lima Sesi Pelatihan
Hasil konkret dari rangkaian kegiatan pemetaan yang telah berjalan adalah identifikasi tujuh titik wilayah tangkap yang selama ini dimanfaatkan nelayan Desa Bajau. Proses ini tidak dilakukan dalam satu kali pertemuan, melainkan melalui lima sesi pelatihan yang melibatkan aparat desa, warga umum, dan karang taruna. Keterlibatan lintas generasi dan lintas peran sosial ini dimaksudkan agar pemahaman tentang batas wilayah pesisir menjadi pengetahuan kolektif, bukan milik segelintir orang tua yang suatu saat akan tiada.
Ain Badu, salah seorang nelayan Desa Bajau, menggambarkan dampak langsung dari pelatihan tersebut:
“Kami mendapatkan pengetahuan baru tentang pemetaan wilayah tangkap untuk nelayan mengambil ikan. Ada tujuh titik yang saat ini menjadi wilayah tangkap.”
Bagi Ain, kemampuan membaca dan memproduksi peta wilayah bukan sekadar keterampilan teknis. Ia menjadi alat untuk menjelaskan kepada generasi muda di mana batas wilayah keluarga mereka, di mana larangan adat berlaku, dan bagaimana berkoordinasi dengan nelayan dari desa tetangga agar tidak terjadi tumpang-tindih yang memicu konflik.
Menuju Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan
Di samping aspek hak tenurial, JAPESDA juga mendorong penguatan tata kelola penangkapan ikan yang berkelanjutan. Artinya, pemetaan tidak hanya soal “siapa boleh di mana,” tetapi juga soal bagaimana aktivitas tangkap dilakukan agar ekosistem laut dan terumbu karang tetap terjaga. Di kawasan pesisir Boalemo, tekanan terhadap sumber daya perikanan meningkat seiring pertumbuhan populasi dan masuknya teknologi tangkap yang lebih intensif. Tanpa kerangka pengelolaan yang jelas dan berbasis komunitas, risiko overfishing dan degradasi habitat menjadi nyata.
Sekolah Advokasi Pesisir: Menanam Benih Perubahan di Kalangan Pemuda
Setelah fase penguatan kapasitas dan pemetaan selesai, JAPESDA merancang kelanjutan program melalui Sekolah Advokasi Pesisir (Sadar). Program ini menyasar anak muda masyarakat pesisir dan diarahkan untuk membangun kemampuan identifikasi persoalan pesisir, keterampilan advokasi kebijakan, serta kapasitas memperjuangkan kepentingan komunitas dalam pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan.
Langkah ini penting mengingat demografi komunitas Bajo di Tilamuta cenderung muda. Tanpa transfer pengetahuan dan keterampilan advokasi ke generasi penerus, capaian pemetaan dan advokasi hak tenurial berisiko terputus ketika para tetua yang menjadi pemegang pengetahuan adat mulai berkurang. Sekolah Advokasi Pesisir menjadi mekanisme agar kepastian wilayah tangkap tidak berhenti sebagai dokumen di laci, tetapi hidup sebagai praktik pengelolaan yang terus diperbarui oleh warga sendiri.
Bagi masyarakat Bajo Desa Bajau, seluruh rangkaian kegiatan ini pada akhirnya bermuara pada satu hal sederhana: hak untuk tetap hidup dari laut yang telah menjadi rumah mereka selama berabad-abad, tanpa harus terus-menerus membuktikan bahwa mereka ada di sana.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is JAPESDA dorong kepastian wilayah tangkap bagi?
JAPESDA dorong kepastian wilayah tangkap bagi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does JAPESDA dorong kepastian wilayah tangkap bagi matter?
JAPESDA dorong kepastian wilayah tangkap bagi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

