Danantara Pastikan Tidak Ada PHK dalam Proses Perampingan BUMN
Key Strategy –
Jakarta, Kementerian BUMN melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menegaskan komitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan selama proses perampingan badan usaha milik negara (BUMN) berlangsung. Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, memberikan pernyataan di Jakarta pada Kamis, menyatakan bahwa seluruh pegawai akan tetap dijaga dan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Upaya ini bertujuan meningkatkan efisiensi serta kinerja korporasi BUMN, sekaligus memastikan keberlanjutan tenaga kerja selama transformasi.
Target Penyederhanaan BUMN Hingga 2026
Dony Oskaria menjelaskan bahwa saat ini, Danantara sedang mengeksekusi reorganisasi jumlah entitas BUMN dari total 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200–300 perusahaan. Proses ini dirancang selesai pada 2026. Menurutnya, perampingan dilakukan untuk mengatasi kondisi perusahaan-perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian. Dari seluruh jumlah BUMN, sekitar 52 persen tercatat merugi, dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun.
Dony Oskaria mengungkapkan, “Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan bahwa transformasi BUMN tidak boleh merugikan para pekerja. Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujarnya.
Menurut COO Danantara, keputusan untuk mempertahankan seluruh tenaga kerja diambil setelah analisis finansial menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa penghematan yang dihasilkan dari proses konsolidasi lebih besar dibandingkan biaya penggajian karyawan. “Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” tambahnya.
Dony menegaskan, dengan menyerap semua karyawan dari perusahaan-perusahaan yang direstrukturisasi, diperoleh penghematan hingga Rp47 triliun. “Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” katanya.
Komitmen ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada pengurangan pegawai dalam proses restrukturisasi. Seluruh karyawan akan dialihkan ke perusahaan-perusahaan hasil penggabungan. “Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” paparnya.
Potensi Penghematan Rp50 Triliun Tahunan
Dony Oskaria menambahkan, program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun. Ia menyebutkan bahwa praktik transaksi berlapis, seperti antara perusahaan induk, anak usaha, hingga unit operasional, menciptakan inefisiensi signifikan. “Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” jelasnya.
Dalam contoh konkret, Danantara telah melakukan penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS) yang tergabung dalam satu rantai bisnis. Melalui merger ini, berbagai biaya transaksi internal dan kerugian akuntansi berhasil dipangkas. “Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar 600–700 juta dolar AS dari hasil merger ini,” ungkapnya.
Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dony menyebutkan, sejumlah proyek pengembangan jaringan serat optik harus melalui beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menambah beban biaya. “Kalau seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, Danantara akan memperoleh penghematan langsung sekitar Rp50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi,” tegasnya.
“Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” pungkas Dony. Ia menegaskan bahwa penghematan ini bisa langsung tercapai, bahkan sebelum ada peningkatan kualitas pengelolaan atau keuntungan korporasi.
Strategi Penataan BUMN untuk Efisiensi
Proses perampingan BUMN bukan hanya untuk mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga untuk memastikan alokasi sumber daya yang lebih optimal. Dony menjelaskan bahwa banyak BUMN yang memiliki struktur organisasi yang kompleks, sehingga muncul biaya operasional yang tidak perlu. “Kita lakukan streamlining untuk menghindari redundansi, mempercepat keputusan, dan meningkatkan koordinasi antar unit,” tambahnya.
Menurut Dony, tindakan ini juga memberikan dampak positif terhadap transparansi pengelolaan keuangan. “Dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan yang memiliki operasi serupa, kita bisa mengurangi tumpang tindih fungsi serta efisiensi operasional,” katanya. Ia menekankan bahwa upaya penataan ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap kebutuhan pasar dan kapasitas perusahaan.
Contoh kecil yang sudah dilakukan menunjukkan hasil signifikan. Dony menyebutkan, merger antara tiga unit Pertamina telah menghasilkan penghematan hingga 600–700 juta dolar AS dalam waktu singkat. “Ini membuktikan bahwa perampingan bisa mengurangi biaya secara langsung tanpa mengorbankan kualitas layanan atau produktivitas karyawan,” ujarnya.
Selain itu, Dony menyoroti bahwa penggabungan BUMN juga mendorong sinergi antar-sektor. “Dengan menggabungkan perusahaan yang beroperasi di bidang yang sama, kita bisa memaksimalkan kekuatan ekonomi dan meningkatkan kemampuan kompetitif BUMN di tingkat internasional,” katanya.
Perampingan sebagai Langkah Terobosan
Dony Oskaria menegaskan bahwa perampingan BUMN adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat sektor strategis. “BUMN harus menjadi mitra pemerintah yang efisien, dan kita sedang melakukan perubahan untuk mencapai itu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak efisien sering kali menjadi penghalang pertumbuhan BUMN. “Kita harus memangkas entitas yang tidak relevan agar fokus lebih pada operasional utama,” ujarnya. Dony menambahkan bahwa kebijakan ini juga dirancang untuk memberi ruang bagi inovasi dan ekspansi bisnis yang lebih terarah.
Sebagai bagian dari strategi ini, Danantara akan terus mengawasi proses konsolid
