Bisnis

Legislator Jabar sebut pengedar rokok ilegal harus dibuat efek jera

Legislator Jabar sebut pengedar rokok ilegal -

Desk Bisnis
Published June 28, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Legislator Jabar Sebut Penegak Hukum Harus Tindak Tegas Pelaku Peredaran Rokok Ilegal

Garut – Tindakan Memusnahkan Rokok Ilegal Dianggap Kurang Cukup

Legislator Jabar sebut pengedar rokok ilegal – Legislator dari Komisi V DPRD Jawa Barat, Aten Munajat, menekankan bahwa tindakan pemerintah daerah dalam menangani rokok ilegal belum mencapai efek jera yang diharapkan. Menurut Aten, selain melakukan razia dan memusnahkan barang bukti, lembaga berwenang harus memastikan pelaku pembuatan rokok ilegal dihukum secara tegas. Hal ini, kata dia, agar praktik peredaran produk tanpa cukai tidak terus berlanjut dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

“Bukan hanya razia lalu dimusnahkan, aturannya harus ada efek jera,” ujarnya di Kabupaten Garut, Sabtu. Legislator itu menambahkan, operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Jabar telah dilakukan secara rutin oleh Satpol PP dan Bea Cukai. Namun, menurutnya, hukuman yang diberikan hingga kini masih terkesan bersifat sementara dan belum mampu memberikan pelajaran tajam kepada para pelaku.

Menurut Aten, upaya pemerintah daerah selama ini terbatas pada memusnahkan rokok ilegal yang beredar di pasaran, tetapi tidak menelusuri akar masalah. Ia menyebut bahwa kasus peredaran rokok ilegal tidak bisa hanya diatasi dengan cara menggagalkan distribusi, tetapi harus melacak sampai ke sumber pembuatan. “Kami DPRD Daerah Pemilihan Garut mengapresiasi adanya hukuman terhadap pemusnahan rokok ilegal,” tuturnya. Namun, ia menyoroti bahwa rokok ilegal terus muncul kembali, sehingga tindakan tersebut perlu lebih serius.

Kasus terbaru yang diangkat oleh Aten terjadi di Alun-alun Garut, Rabu (24/6). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat juta batang rokok ilegal yang kemudian dihancurkan. Meski jumlahnya besar, Aten menilai bahwa hasil operasi tersebut belum cukup untuk menghentikan praktik peredaran ilegal. “Pemusnahan itu lebih seperti tindakan simbolis, tapi harus ada konsekuensi hukum nyata bagi pelaku,” katanya.

Aten juga mengungkapkan bahwa informasi terkini menyebutkan rokok ilegal yang masuk ke Jabar berasal dari luar daerah. Jawa Barat, menurutnya, tidak menjadi penyuplai tetapi hanya daerah yang menjadi sasaran pasar. “Penindakan itu, agar jangan sampai barangnya terus dibawa ke Jawa Barat,” imbuhnya. Ia berharap petugas tidak hanya fokus pada menggagalkan distribusi, tetapi juga berkolaborasi dengan lembaga hukum lain untuk menangkap produsen rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal di Jabar dinilai sangat merugikan karena mengurangi pendapatan negara dari cukai. Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga lebih murah, sehingga menarik konsumen dan menggantikan produk legal. Aten menekankan bahwa efek jera perlu diberikan kepada pelaku pembuatan, bukan hanya distributor. “Jika tidak ditindak tegas, peredaran rokok ilegal akan terus berjalan seperti bisnis biasa,” jelasnya.

Menurut data dari Bea Cukai, rata-rata rokok ilegal di Jabar terus meningkat tiap tahun. Tahun lalu, total barang ilegal yang dimusnahkan mencapai tiga juta batang, sedangkan pada operasi terbaru, jumlahnya mencapai empat juta batang. Angka ini menunjukkan bahwa masalah masih kompleks dan memerlukan strategi yang lebih komprehensif. Aten menyarankan pemerintah harus melakukan koordinasi lintas daerah untuk memutus rantai pasokan rokok ilegal.

Dalam kesempatan itu, Aten juga menyebutkan bahwa tindakan hukum terhadap produsen rokok ilegal perlu lebih efektif. “Koordinasi dengan instansi penegak hukum di daerah lain adalah langkah penting untuk memastikan pelaku diadili secara lengkap,” katanya. Ia mencontohkan bahwa beberapa produsen rokok ilegal terbukti memiliki jaringan yang luas dan melibatkan pihak-pihak di luar Jabar. Tanpa upaya menindak tegas, rokok ilegal akan terus mengalir ke pasar lokal.

Menurut Aten, upaya penegakan hukum saat ini masih belum cukup menyeluruh. “Kita harus memastikan bahwa rokok ilegal tidak hanya dihancurkan, tetapi juga pelakunya dikenai sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya. Ia menambahkan, efek jera bisa dicapai dengan penindakan yang lebih berkelanjutan, termasuk pengenaan denda berat atau penuntutan pidana. “Ini adalah langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

DPRD Jabar, menurut Aten, telah menyetujui beberapa rancangan kebijakan untuk menekan rokok ilegal. Salah satunya adalah penguatan pengawasan terhadap toko dan pasar yang dianggap rawan. “Kita juga berharap ada peraturan yang lebih ketat terkait pemasok rokok ilegal dari luar wilayah,” katanya. Selain itu, Aten menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mengenali rokok ilegal dan menghindari pembelian produk yang tidak resmi.

Dengan adanya kebijakan yang lebih terpadu, Aten berharap penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya bersifat ad-hoc, tetapi jangka panjang. “Efek jera harus menjadi tujuan utama, bukan sekadar cara mengurangi jumlah barang ilegal,” jelasnya. Ia menilai, upaya yang dilakukan pemerintah daerah selama ini baik, tetapi perlu dilengkapi dengan langkah-langkah hukum yang lebih tajam. “Kita harus terus berusaha agar rokok ilegal tidak menjadi ancaman terus-menerus,” pungkas Aten.

Sebagai tambahan, Aten juga meminta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. “Masyarakat perlu menjadi bagian dari upaya pemberantasan ini, karena mereka juga terdampak secara langsung,” katanya. Ia berharap adanya sosialisasi dan pelibatan komunitas lokal untuk memberikan tekanan kepada pelaku ilegal. Dengan kombinasi tindakan hukum dan keterlibatan masyarakat, Aten yakin rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan.

Kasus di Garut menjadi contoh nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan besar. Meski operasi pemusnahan berhasil dilakukan, Aten mengingatkan bahwa efek jera perlu lebih terlihat. “Kita harus memastikan bahwa pelaku tidak hanya dikenai denda, tetapi juga dijatuhi hukuman yang mumpuni,” katanya. Ia berharap ke depan, pemerintah bisa memperkuat regulasi dan penerapannya agar rokok ilegal benar-benar berkurang dari pasar.

Leave a Comment