Ekonom Sebut Syarat Kunci agar Kopdes Handal Sebagai Pemasok MBG
New Policy – Jakarta – Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menekankan bahwa koperasi desa yang berlogo Merah Putih harus memenuhi sejumlah kriteria spesifik sebelum menjalankan peran sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, agar program ini berjalan optimal, koperasi tersebut perlu menunjukkan kesiapan yang memadai, baik dari segi struktur organisasi maupun kemampuan operasional. Yusuf menegaskan bahwa tugas sebagai pemasok utama tidak bisa diberikan secara sembarangan, melainkan berdasarkan bukti nyata kemampuan koperasi dalam berbagai aspek.
Rekam Jejak Usaha sebagai Kriteria Utama
Menurut Yusuf, penugasan koperasi sebagai pemasok MBG harus melalui evaluasi terhadap rekam jejak usaha mereka. “Koperasi tidak cukup hanya memiliki status legal, tetapi harus membuktikan kemampuan dalam mengelola bisnis,” katanya dalam wawancara dengan ANTARA di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan bahwa koperasi yang terlibat perlu memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam mengumpulkan, menyimpan, dan mendistribusikan hasil pertanian. “Banyak koperasi lokal masih menghadapi kendala dalam pengelolaan operasional, sehingga perlu diuji secara menyeluruh,” tambahnya.
“Sebelum Kopdes ditugaskan sebagai pemasok utama, ada beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi,” kata Yusuf.
Ia menyoroti bahwa dalam menjalankan fungsi sebagai off taker, koperasi harus bisa menjamin konsistensi pasokan bahan pangan. “Koperasi yang mampu menghimpun hasil produksi petani secara rutin akan memiliki daya tawar lebih baik, serta meminimalkan risiko kelambatan dalam penyaluran bahan baku MBG,” ujarnya. Hal ini penting karena program MBG memprioritaskan produk lokal, sehingga koperasi perlu menjadi jembatan yang efektif antara produsen dan pembeli akhir.
Kapasitas Agregasi dan Distribusi Produk
Selain rekam jejak usaha, Yusuf juga menekankan pentingnya kapasitas agregasi hasil pertanian. “Koperasi harus mampu mengumpulkan produk dari berbagai anggota desa, lalu menyimpannya dalam kondisi yang baik agar tidak rusak,” katanya. Kapasitas ini menjadi kunci dalam menjamin keberlanjutan program, terutama dalam menghadapi musim panen atau fluktuasi harga. “Jika koperasi tidak memiliki sistem penyimpanan yang handal, risiko kehilangan bahan baku akan meningkat, yang berdampak pada pasokan MBG,” imbuhnya.
“Koperasi harus mampu menghimpun hasil produksi masyarakat, menjaga ketersediaan stok, serta memastikan distribusi berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Yusuf juga menyoroti kebutuhan koperasi untuk memperkuat sistem distribusi. “Distribusi yang efisien dapat mengurangi biaya logistik, sehingga meningkatkan kualitas bahan baku yang diterima oleh SPPG,” jelasnya. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi pengumpul, tetapi juga aktor yang mampu mengelola rantai pasok secara komprehensif, meminimalkan kehilangan waktu dan energi dalam distribusi.
Standar Keamanan Pangan dan Mutu Produk
Syarat ketiga yang dibebankan pada Kopdes Merah Putih adalah pemenuhan standar keamanan pangan. Yusuf menekankan bahwa program MBG, yang sasarannya anak-anak sekolah, memerlukan produk yang aman dan berkualitas tinggi. “Jika bahan pangan yang dipasok bervariasi dalam kualitasnya, hal ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program,” katanya. Ia menambahkan bahwa mutu produk harus tetap konsisten, baik dalam bentuk fisik maupun nutrisi, agar memberikan manfaat maksimal bagi penerima.
“Kualitas bahan pangan yang dipasok tidak boleh berbeda-beda karena dapat mempengaruhi keberhasilan program,” ujarnya.
Menurut Yusuf, hal ini tidak hanya berkaitan dengan kualitas bahan baku, tetapi juga dengan keberlanjutan produksi. “Koperasi perlu memastikan bahwa hasil pertanian yang disalurkan tetap memenuhi standar nutrisi, terutama dalam konteks pangan yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari anak-anak,” tambahnya. Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi anggota koperasi dalam hal pemantauan mutu dan keamanan bahan baku, sehingga tidak ada kesalahan dalam proses pengelolaan.
Penguatan Tata Kelola dan SDM
Dalam syarat keempat, Yusuf menyoroti keterlibatan pemerintah dalam penguatan tata kelola dan sumber daya manusia (SDM) koperasi. “Koperasi yang terlibat dalam MBG membutuhkan kapasitas manajerial dan operasional yang tinggi, karena tugasnya lebih kompleks dari sebelumnya,” katanya. Ia menunjukkan bahwa masalah utama yang sering terjadi adalah keterbatasan kemampuan SDM, baik dalam manajemen keuangan maupun logistik.
“Masih banyak koperasi yang menghadapi keterbatasan kompetensi manajerial dan operasional sehingga membutuhkan pendampingan serta peningkatan kapasitas,” kata Yusuf.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan dukungan kapasitas operasional koperasi, termasuk pelatihan manajemen dan pengembangan keahlian staf. “Tanpa peningkatan kualitas SDM, koperasi mungkin akan kesulitan menghadapi tuntutan program yang dinamis,” jelasnya. Yusuf juga menyebutkan bahwa tata kelola yang baik bisa meminimalkan korupsi atau penyalahgunaan dana, sehingga memastikan dana MBG digunakan secara tepat.
Dukungan Modal Kerja untuk Likuiditas
Selain empat syarat utama, Yusuf menyoroti pentingnya modal kerja yang cukup bagi koperasi. “Fungsi sebagai off taker membutuhkan koperasi memiliki dana untuk membeli hasil panen, menyimpan stok, dan menunggu pembayaran dari SPPG,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran dari pihak akhir bisa menyebabkan krisis likuiditas, sehingga mengganggu operasional koperasi.
“Dengan modal kerja yang terbatas, keterlambatan pembayaran dari SPPG dapat langsung mengganggu likuiditas koperasi dan berpotensi menghentikan aktivitas usahanya,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, pemerintah perlu menciptakan skema pendanaan yang fleksibel, terutama dalam menghadapi perubahan musim atau permintaan yang tidak stabil. “Koperasi perlu memiliki akses ke dana cadangan agar tidak tergantung sepenuhnya pada pembayaran satu kali,” jelasnya
