Strategi Penting: Menhut ajak warga jaga hutan dan dorong ekonomi via perhutanan sosial

Menhut Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan warga dalam perlindungan hutan serta memperkuat perekonomian lokal, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya skema perhutanan sosial. Kebijakan ini, menurut Menhut, menjadi perubahan besar dalam pengelolaan hutan nasional. Dulu, masyarakat tidak boleh memasuki kawasan hutan, tetapi kini mereka diberi kepercayaan untuk mengelola secara sah.

“Tujuannya adalah agar hutan bisa dimanfaatkan secara optimal sambil tetap menjaga fungsinya. Masyarakat kini diperbolehkan masuk dan mengelola tanah hutan secara legal, bukan hanya dilarang,” jelas Menhut.

Dalam pidatonya di Jakarta, Jumat, Menhut juga menekankan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga harus sejalan dengan upaya melestarikan lingkungan. Ia yakin masyarakat mampu menggabungkan dua fungsi tersebut dengan baik. “Kolaborasi yang solid akan meningkatkan nilai ekonomi dan ekologis secara bersamaan,” tambahnya.

Penyerahan SK Perhutanan Sosial di Minahasa Utara

Menhut baru saja menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada 328 kepala keluarga di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Langkah ini diharapkan menjadi contoh konkret dalam implementasi kebijakan yang memberdayakan masyarakat sekaligus melindungi sumber daya alam.