Strategi Penting: Menteri PU sebut ruang kerjanya digeledah kejaksaan

Penggeledahan Ruang Kerja Menteri PU Disetujui Presiden

Jakarta, pada hari Kamis (9/4), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa ruang kerjanya serta ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti telah digeledah oleh petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dody menjelaskan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, bahwa penyidik diberi izin untuk menggeledah seluruh ruangan di Kementerian PU.

Komitmen untuk Transparansi

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil untuk mencegah kesan tebang pilih dan menunjukkan komitmen seluruh jajaran Kementerian PU dalam bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Karena saya juga yakin seluruh jajaran di Kementerian PU ingin menunjukkan bahwa mereka baik-baik saja, artinya digeledah pun boleh-boleh saja,” tambahnya.

“Saya mengatakan ke Bapak Presiden, ‘Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ruangan siapa pun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilihlah. Nantinya memang saya salah, ya saya salah.’ Gitu saja,” beber Dody.

Dody menyebut penyidik sempat berhati-hati saat memasuki ruangan menteri karena posisi menteri sebagai pembantu Presiden. Ia menjelaskan bahwa permintaan izin khusus kepada Presiden Prabowo Subianto diberikan untuk memastikan proses berjalan lancar.

“(Kata Presiden) iya, boleh kasih izin. Kan saya cuma mohon izin ke beliau. Pak, saya izin mau ngasih, mau ngasih akses kepada seluruh penyidik untuk masuk ke semua ruangan di gedung kementerian ini, termasuk ruangannya menteri PU. (kata Presiden) boleh, gitu,” tutur Dody.

Dody menegaskan bahwa ia tidak ingin mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia mengaku tidak mengetahui jenis perkara tindak pidana yang terkait penggeledahan dan detail barang-barang yang disita.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, termasuk Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Dody juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebutuhan penyidik, seperti penyediaan dokumen dan data tambahan untuk mempercepat proses penyelidikan.

Dody menambahkan bahwa akses terbuka kepada penyidik merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas pengelolaan anggaran negara.