Hasil Pertemuan: Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan

Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan

Jakarta – Siti Hediati Hariyadi, yang dikenal sebagai Titiek Soeharto, menyatakan bahwa pembahasan mengenai rencana perubahan Perum Bulog menjadi badan otonom tetap dalam proses di Komisi IV DPR RI bersama pemerintah. Titiek menjelaskan bahwa diskusi ini belum selesai, dengan perlu adanya keputusan resmi dari pihak pemerintah.

“Pembahasan ini masih dalam proses,” ujarnya kepada media setelah bertemu dengan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, serta perusahaan BUMN pangan lainnya di Jakarta, Selasa.

Dalam wawancara lebih lanjut, Titiek menegaskan bahwa DPR RI masih menantikan arah kebijakan pemerintah sebelum mengambil langkah lebih lanjut di tingkat legislatif. “Ini kan kita nunggu dari pemerintah aja bagaimana,” tambahnya.

Komisi VI Mendukung Percepatan Revisi

Ahmad Rizal Ramdhani, selaku Direktur Utama Perum Bulog, menjelaskan bahwa perubahan status Bulog menjadi lembaga mandiri adalah kewenangan DPR RI melalui revisi Undang-Undang Pangan. Ia menambahkan bahwa proses ini saat ini sedang dalam penggodokan, dengan Komisi VI DPR juga memberikan dukungan untuk percepatan pengesahan regulasi tersebut.

“Setelah undang-undang ini disahkan, Bulog akan otomatis menjadi badan otonom sesuai aturan baru,” kata Rizal di Jakarta, Rabu (21/1).

Rencana transformasi ini diumumkan pertama kali pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utama dari perubahan tersebut adalah memastikan Bulog dapat beroperasi tanpa mempertimbangkan aspek keuntungan, sebagai lembaga yang fokus pada fungsi non-komersial dalam mewujudkan swasembada pangan.

Dengan menjadi badan otonom, Bulog diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan sembilan bahan pokok, serta menstabilkan harga dan meningkatkan ketersediaan pangan nasional. Komoditas yang akan dikelola mencakup beras, jagung, minyak goreng, gula, telur, susu, kedelai, dan bahan pokok penting lainnya.

Transformasi ini menjadi bagian dari upaya untuk mencapai target swasembada pangan pada tahun 2027. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat peran Bulog sebagai penyangga pasokan dan penstabil harga di tingkat nasional.