Topics Covered: ASEAN targetkan perjanjian ekonomi digital DEFA diteken November 2026
ASEAN Targetkan Perjanjian Ekonomi Digital DEFA Diteken November 2026
Penyelarasan Kesepakatan DEFA di KTT AEC
Topics Covered – Jakarta – Dalam pertemuan Konsultasi Ekonomi ASEAN (AECC Meeting) ke-27 di Cebu, Filipina, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa seluruh negara anggota ASEAN telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perundingan terkait Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN (DEFA). Kesepakatan ini memperkuat komitmen bersama untuk mendorong integrasi ekonomi digital dalam rangka menciptakan kawasan yang lebih inklusif dan berdaya saing secara global. Pemimpin negara-negara anggota menargetkan penandatanganan formal DEFA akan dilakukan pada November 2026, sebagai langkah krusial dalam pengembangan ekonomi digital regional.
“Seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pengembangan Ekonomi Digital yang Dinamis
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menekankan bahwa pertumbuhan sektor ekonomi digital saat ini sangat cepat, memerlukan respons yang cepat dan strategis dari ASEAN. Ia menyoroti bahwa keberhasilan DEFA tidak hanya bergantung pada penyelesaian teks perjanjian, tetapi juga pada adaptasi terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar yang terus berkembang. Meskipun teks DEFA belum sempurna, pihaknya memastikan bahwa perjanjian ini akan terus diperbaiki melalui evaluasi berkala sesuai dinamika dunia digital.
Langkah Progresif untuk Ratifikasi DEFA
Setelah ditandatangani, proses ratifikasi DEFA oleh masing-masing negara anggota diharapkan selesai dalam waktu 180 hari. Hal ini menunjukkan tingkat kebutuhan yang tinggi untuk mewujudkan manfaat perjanjian tersebut secara segera. Masa tenggang ratifikasi yang relatif singkat bertujuan mempercepat penerapan kebijakan yang terkait dengan ekonomi digital, sehingga bisa segera memberikan dampak nyata bagi pengembangan kawasan. Airlangga menjelaskan bahwa DEFA akan menjadi penggerak utama dalam memperkuat integrasi ekonomi digital, sekaligus meningkatkan daya saing ASEAN di panggung global.
Kesejajaran dengan Strategi Nasional Indonesia
Bagi Indonesia, penandatanganan DEFA berarti selaras dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030. Dalam rangka mendukung aksesi OECD, perjanjian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur digital, mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi teknologi, serta mendorong transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui digitalisasi. Airlangga menjelaskan bahwa DEFA akan memungkinkan Indonesia meraih berbagai manfaat, seperti menarik investasi ke sektor teknologi tinggi, memperkuat keamanan data nasional, serta mewujudkan ekosistem digital yang lebih inklusif.
Inisiatif Kepemimpinan Indonesia dalam DEFA
Perjanjian DEFA yang diusulkan merupakan inisiatif besar ASEAN yang diawali saat Indonesia menjabat kekuasaan pimpinan pada tahun 2023 lalu. Sebagai kerangka ekonomi digital regional pertama di dunia, DEFA dirancang untuk mencakup berbagai aspek seperti regulasi, standarisasi, dan kerja sama antar-negara dalam menyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh ekonomi digital. Ia juga berharap DEFA akan menjadi fondasi bagi integrasi ekonomi digital ASEAN, serta menguatkan posisi kawasan sebagai pusat kekuatan digital global.
Manfaat dan Prospek Perjanjian DEFA
Menurut Airlangga, DEFA berpotensi memberikan dampak signifikan bagi perekonomian ASEAN. Dengan penerapan yang tepat, perjanjian ini bisa meningkatkan nilai ekonomi digital kawasan dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030, menurut studi yang dilakukan BCG. Angka ini mencerminkan optimisme mengenai kemampuan DEFA untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara kolektif. Selain itu, DEFA juga diharapkan menjadi alat untuk menyelesaikan perbedaan regulasi antar-negara, sehingga memfasilitasi perdagangan dan investasi lintas batas.
Peran DEFA dalam Membangun Ekosistem Digital yang Berkelanjutan
Kebijakan DEFA akan berkontribusi pada pembangunan ekosistem digital yang lebih inklusif dan berdaya saing. Airlangga menjelaskan bahwa perjanjian ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pengembangan teknologi, melindungi keamanan data, dan menciptakan ruang yang lebih nyaman bagi pengusaha serta masyarakat. Dengan mendorong kerja sama antar-negara, DEFA diharapkan mampu mengurangi hambatan yang menghalangi pertumbuhan ekonomi digital, seperti ketidakseimbangan regulasi dan kurangnya standarisasi.
Persiapan Konsultasi Domestik dan Legal Scrubbing
Proses penyelesaian DEFA memerlukan persiapan yang matang di setiap negara anggota. Dalam keterangannya, Airlangga mengatakan bahwa setiap negara akan melakukan konsultasi domestik untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan dan prioritas nasional. Selain itu, pihaknya juga melakukan proses legal scrubbing guna memastikan perjanjian tersebut memenuhi standar hukum internasional. Proses ini menjadi tahap kritis sebelum DEFA dapat diteken dan diratifikasi.
Implementasi DEFA sebagai Solusi Terhadap Tantangan Ekonomi Digital
Airlangga menegaskan bahwa DEFA dirancang untuk menjadi solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh ekonomi digital, termasuk ketidakseimbangan akses teknologi, perbedaan kebijakan digital, serta kebutuhan akan regulasi yang harmonis. Dengan memperkuat kerja sama antar-negara, perjanjian ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik bagi pelaku ekonomi digital. Selain itu, DEFA juga bertujuan menarik investasi asing ke sektor teknologi tinggi, yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Perspektif Global dan Dampak bagi Kawasan
DEFA tidak hanya memiliki makna strategis bagi ASEAN, tetapi juga diharapkan menjadi referensi bagi negara-negara lain dalam mengembangkan kerangka ekonomi digital. Dengan menerapkan standar dan prinsip internasional, perjanjian ini dianggap sebagai langkah penting dalam menciptakan kawasan yang lebih terpadu secara ekonomi. Airlangga menjelaskan bahwa DEFA akan menjadi katalis untuk meningkatkan kualitas kebijakan digital, mempercepat transformasi UMKM, dan memperluas akses masyarakat terhadap teknologi digital.
Sebagai langkah konkret, penandatanganan DEFA pada November 2026 diharapkan menjadi momentum bagi pengembangan ekonomi digital yang lebih cepat dan berkelanjutan. Dengan adanya kerangka kerja yang telah disepakati, ASEAN bisa bergerak lebih efisien dalam menyelesaikan berbagai isu yang muncul di sektor digital, seperti regulasi data, kemitraan bisnis, dan pengembangan sumber daya manusia. Menteri Airlangga menegaskan bahwa DEFA merupakan prioritas utama dalam menjawab tantangan global di
