Rencana Khusus: TASPEN dukung relaksasi pelaporan SPT 2025 lewat TOOS

TASPEN dukung relaksasi pelaporan SPT 2025 lewat TOOS

Dalam upaya mempermudah proses administrasi perpajakan, PT TASPEN (Persero) menunjukkan dukungan terhadap kebijakan relaksasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Layanan digital TOOS menjadi alat utama untuk membantu peserta pensiun mengakses dan mengunduh Bukti Potong Pajak Pensiun secara efisien.

“Layanan ini memberikan akses praktis terhadap dokumen perpajakan yang dibutuhkan, termasuk memastikan peserta dapat menyelesaikan kewajiban pajak tepat waktu melalui platform digital,” tutur Henra, Corporate Secretary TASPEN, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.

Kebijakan relaksasi memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 hingga 30 April 2026, seperti yang diumumkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Dengan TOOS, peserta tidak perlu mengunjungi kantor cabang langsung, sehingga proses pengurusan menjadi lebih nyaman.

Untuk mengakses Bukti Potong Pajak Pensiun, peserta cukup membuka situs tos.taspen.co.id, melakukan login atau registrasi akun, kemudian memilih menu bukti potong. Setelah menentukan tahun SPT, mereka bisa klik opsi cek bukti potong dan cetak dokumen dalam format PDF.

“Kami mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan batas waktu pelaporan SPT 2025 dan mengandalkan layanan digital yang tersedia,” tambah Henra.

TASPEN juga menyediakan bantuan tambahan bagi peserta yang menghadapi kesulitan, melalui call center 1500919, media sosial resmi @taspen, atau kantor cabang terdekat. Perusahaan menegaskan pengembangan layanan digital ini sebagai bagian dari inisiatif untuk meningkatkan kualitas layanan dan inovasi berkelanjutan, sejalan dengan visi TASPEN dalam mengelola jaminan sosial aparatur sipil negara.