KPK bawa12 pejabat ke Surabaya usai pemeriksaan OTT Bupati Tulungagung

KPK Bawa 12 Pejabat ke Surabaya Setelah OTT Bupati Tulungagung

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantarkan 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Rombongan berangkat dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya dengan pengawalan aparat kepolisian.

Pemeriksaan awal terhadap belasan pejabat Pemkab Tulungagung telah berlangsung sejak Jumat (10/4) sore, berlangsung selama hampir 12 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta anggota DPRD Tulungagung terlibat. Namun, beberapa pejabat lain yang juga diperiksa tidak dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah proses awal selesai.

Penyidik KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga melakukan penyelidikan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Sampai saat ini, lembaga anti korupsi tersebut belum merilis informasi resmi terkait detail kasus dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Daftar Pejabat yang Dibawa ke Surabaya

1. Kabag Kesra, Makrus Manan 2. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi 3. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo 4. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono 5. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono 6. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto 7. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari 8. Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto 9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin 10. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu) 11. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal 12. Staf Pemerintahan, Oki