Pembahasan Penting: BNN fokus perkuat pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba
BNN fokus perkuat pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pertemuan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Jakarta, Kamis (9/4), dengan tujuan meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam menghadapi tantangan narkoba yang semakin rumit. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa sebagian besar kasus penyalahgunaan narkoba diakhiri dengan pemidanaan, sehingga banyak warga binaan menjalani rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Komitmen sinergi dalam penanganan narkoba
“Ini mengingat masih terdapat penyalahguna narkotika yang penanganannya berujung pada pemidanaan sehingga menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas),”
kata Komjen Pol. Suyudi, seperti dikutip dari pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Selain itu, BNN terus mengoptimalkan upaya menggagalkan jaringan peredaran gelap narkoba dan memperkuat pengawasan terhadap warga asing serta sistem intelijen untuk meningkatkan efektivitas pencegahan.
Challenge kapasitas lembaga pemasyarakatan
Dalam sesi yang sama, Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kapasitas lapas yang terlampaui masih menjadi hambatan utama. Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah sedang diambil, seperti pembangunan lapas baru dan redistribusi tahanan, untuk mengurangi kepadatan di dalam institusi tersebut. Di samping itu, peningkatan integritas petugas serta pengawasan lebih ketat juga menjadi fokus utama, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan berorientasi pemulihan.
Kolaborasi strategis untuk P4GN
Pertemuan antara Kepala BNN RI dan Menteri Imipas diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedua pihak sepakat mengembangkan pendekatan terpadu melalui penguatan pembinaan, pengawasan di lapas dan rumah tahanan (rutan), serta intensifikasi pengawasan terhadap warga negara asing dalam lingkup tugas Imipas. Sinergi yang ditingkatkan ini diharapkan mendukung sistem pemasyarakatan yang adaptif, berintegritas, dan berfokus pada perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.
