Pertamina Sulawesi Dorong Satgas Lintas Sektor Tangani Antrean BBM dan Elpiji
Fukushimask.com – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Sulawesi Selatan dalam sekitar dua bulan terakhir menjadi perhatian PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Perusahaan meminta pengawasan bersama melalui satuan tugas lintas sektoral diperkuat agar antrean dapat dikendalikan, distribusi tetap lancar, dan pemakaian energi bersubsidi tepat sasaran.
Langkah ini mencakup pengaturan pembelian BBM bersubsidi di SPBU hingga pengawasan penyaluran elpiji subsidi tabung tiga kilogram. Pertamina menilai penanganan tidak cukup dilakukan oleh satu pihak karena persoalan antrean menyentuh aspek distribusi, ketertiban di sekitar SPBU, perilaku konsumen, serta potensi penggunaan subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan harapan tersebut di Makassar pada Rabu. Satgas yang dibutuhkan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, dinas perhubungan, pelaku usaha, serta unsur Pertamina yang menangani pasokan dan distribusi.
“Inilah yang kami harapkan dengan pembentukan tim satgas itu,” kata Axel.
Pengawasan Bersama untuk BBM dan Elpiji Subsidi
Keberadaan satgas dipandang penting untuk memastikan seluruh pihak menjalankan fungsi masing-masing. Pemerintah daerah diharapkan menjadi penggerak utama di wilayahnya, sementara aparat dan instansi terkait membantu menjaga kelancaran lalu lintas serta menindak pelanggaran yang ditemukan dalam rantai distribusi.
“Karena dengan itu kuncinya untuk mengurai semua antrean dan konsumsi yang tidak semestinya, khususnya BBM atau elpiji jenis subsidi ini. Jadi, semua sudah punya peran masing-masing dan dipimpin dari setiap perwakilan pemerintah kabupaten dan kota sebagai sektor utama,” ujarnya.
Pertamina telah membahas langkah penanganan bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan serta pihak lain yang berkepentingan. Hasil pembahasan tersebut mencakup tindakan pengawasan, pengaturan distribusi, dan penindakan secara terpadu apabila ada penyimpangan.
Untuk BBM subsidi, sejumlah SPBU direncanakan menambah waktu operasional. Pengaturan pelayanan juga akan diperketat agar aliran kendaraan lebih teratur. Dukungan aparat penegak hukum dan dinas perhubungan dibutuhkan terutama saat antrean meluas hingga ke jalan di luar area SPBU.
“Untuk BBM subsidi, kami akan membuka beberapa SPBU dengan penambahan jam operasional, pengaturan yang lebih teratur, dan kami butuh dukungan pengawasan dari APH dan Dishub untuk mengatur antrean yang terjadi sampai di luar SPBU. Karena, ini kami rasa sudah mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Antrean yang meluber tidak hanya menghambat konsumen yang hendak mengisi bahan bakar. Kondisi itu juga dapat mengganggu pengguna jalan lain dan membuat pelayanan SPBU lebih sulit dikelola. Karena itu, pengaturan di lapangan menjadi bagian penting dari upaya menjaga akses masyarakat terhadap BBM subsidi.
Penambahan Penyaluran Elpiji Tiga Kilogram
Pertamina juga menyiapkan tambahan penyaluran elpiji tiga kilogram di wilayah yang mengalami peningkatan kebutuhan. Distribusi tabung subsidi itu akan dikoordinasikan dengan dinas terkait agar ketersediaannya dapat dipantau dan penyalurannya menjangkau masyarakat yang berhak menerima bantuan energi tersebut.
Fokus pengawasan bukan semata memastikan barang tersedia di tingkat penyalur. Pengawasan juga diarahkan agar elpiji bersubsidi digunakan sesuai sasaran. Dengan demikian, tambahan pasokan di daerah yang membutuhkan dapat memberi dampak langsung bagi rumah tangga dan kelompok penerima subsidi yang menjadi prioritas.
Permintaan Meningkat dan Isu yang Tidak Benar
Pertamina menyebut pasokan BBM ke SPBU tetap dikirim setiap hari tanpa putus. Namun, antrean masih terjadi karena kebutuhan meningkat di sejumlah sektor, termasuk pariwisata dan logistik. Kenaikan aktivitas pada sektor-sektor tersebut dinilai ikut memberi tekanan pada permintaan bahan bakar di lapangan.
“Kenaikan permintaan dari sektor-sektor pariwisata, logistik, dan itu juga memiliki peranan yang cukup besar. Stok selalu kami suplai ke SPBU, tidak pernah putus setiap hari, tetapi antrean terus saja terjadi,” ujarnya.
Selain faktor permintaan, Pertamina melihat beredarnya informasi tidak akurat dapat memicu warga membeli lebih cepat atau mengantre lebih lama. Isu yang muncul di masyarakat antara lain dugaan pembatasan Pertalite dan elpiji tiga kilogram, serta kabar kenaikan harga kedua komoditas tersebut.
Petugas SPBU telah meminta keterangan dari konsumen terkait informasi yang mereka terima. Dari penelusuran itu, muncul kabar mengenai rencana kenaikan harga BBM dan elpiji. Pertamina menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Sampai tadi malam saja di SPBU, kami sampai jam 3 pagi, itu masih ada antrean dan itu tidak wajar. Ada semacam yang menyampaikan informasi sepertinya tidak sesuai dengan kebenaran,” katanya.
“Kami meminta juga dari petugas-petugas kami di SPBU, mencoba menanyakan kepada konsumen, dan terdapat beberapa informasi yang kami dapatkan, itu berita-berita yang beredar sepertinya akan ada kenaikan harga BBM, akan ada kenaikan harga elpiji dan itu tidak benar,” ujarnya.
Pertamina mengharapkan tokoh masyarakat turut membantu menyampaikan informasi yang benar kepada warga. Imbauan tersebut dinilai diperlukan agar masyarakat tidak mengambil keputusan pembelian berdasarkan kabar yang belum terbukti, yang pada akhirnya dapat memperpanjang antrean dan menambah tekanan pada distribusi.
Sanksi untuk SPBU dan Pemblokiran Barcode Kendaraan
Pengawasan juga menyasar SPBU yang tidak mematuhi ketentuan. Hingga pertengahan 2026, Pertamina menjatuhkan sanksi skorsing kepada 63 SPBU di Sulawesi Selatan. Masa penghentian sementara itu berlangsung antara dua hingga empat pekan, dengan konsekuensi tidak adanya penyaluran BBM bersubsidi selama sanksi berjalan.
Di sisi lain, perusahaan mendeteksi anomali penggunaan barcode pada 6.023 nomor polisi kendaraan. Seluruh nomor tersebut telah diblokir. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang penyalahgunaan dalam pembelian BBM subsidi dan menjaga agar distribusi dapat melayani pengguna yang sesuai ketentuan.
Penguatan koordinasi lintas sektor, tambahan pelayanan di SPBU tertentu, penyaluran elpiji di wilayah dengan kebutuhan meningkat, serta penindakan terhadap pelanggaran menjadi rangkaian langkah yang disiapkan. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada pengawasan di lapangan dan penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pertamina Sulawesi minta satgas awasi antrean?
Pertamina Sulawesi minta satgas awasi antrean is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pertamina Sulawesi minta satgas awasi antrean matter?
Pertamina Sulawesi minta satgas awasi antrean matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

