Agenda Utama: Baznas RI gandeng Dompet Dhuafa perkuat tata kelola ZIS nasional
Baznas RI gandeng Dompet Dhuafa perkuat tata kelola ZIS nasional
Jakarta, Rabu (8/4) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Dompet Dhuafa menggelar audiensi untuk memperkuat ekosistem zakat nasional. Kegiatan ini membahas transformasi pengelolaan zakat yang lebih profesional dan terukur. Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan, “Kehadiran Dompet Dhuafa di kantor Baznas RI sangat berharga, karena ide-ide dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) seringkali lebih maju. Kami harus terus memperkuat kerja sama ini, baik dalam diskusi strategi maupun program, agar memberikan dampak nyata bagi bangsa Indonesia.”
Standardisasi dan Pengembangan Konsep Zakat
Sodik menegaskan komitmen Baznas untuk mereformasi pengelolaan zakat nasional melalui penyelarasan konsep asnaf ke dalam dimensi pembangunan modern. Ia menekankan bahwa program zakat perlu diukur berdasarkan indikator keberhasilan yang konkret, termasuk data statistik nasional seperti yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kami juga fokus pada standardisasi penyaluran zakat agar setiap inisiatif memiliki dampak yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syariah. Pengelolaan zakat tidak lagi sekadar bantuan karitatif, tetapi harus ditingkatkan menjadi sistem yang terukur dan berbasis data.
Menurut Sodik, inisiatif kolaborasi ini akan terwujud dalam peta jalan dan strategi lima tahunan. Strategi tersebut akan mencakup program tahunan sebagai panduan bersama bagi seluruh organisasi pengelola zakat di Indonesia. “Prioritas kita adalah mengubah konsep delapan asnaf menjadi fokus pada kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Contohnya, ibnusabil/fisabilillah tidak cukup hanya melalui dakwah dan advokasi, tetapi harus masuk ke dalam pembangunan umat,” jelasnya.
Sinergi Pasca-Penetapan Pemimpin Baznas
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyebut pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi tata kelola zakat nasional setelah pemilihan pimpinan Baznas untuk periode 2026-2031. Ia menekankan perlunya pemetaan wilayah kerja yang lebih operasional, seperti program beasiswa pendidikan, agar manfaat zakat lebih merata di seluruh Indonesia.
Pemetaan ini akan memastikan distribusi zakat lebih efektif, sehingga jangkauannya bisa diperluas secara signifikan. Dengan demikian, keberhasilan program zakat bisa diukur secara lebih akurat dan berdampak luas pada masyarakat.
