Hari pers sedunia – Forum Jurnalis Perempuan soroti ancaman ke jurnalis
Hari Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Soroti Ancaman Terhadap Profesi
Hari pers sedunia – Kota Jambi menjadi panggung untuk kegiatan memperingati hari pers sedunia, yang digelar oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) cabang setempat. Acara ini tidak hanya sebagai ajang perayaan, tetapi lebih pada upaya menyuarakan kekhawatiran serius terkait kondisi kebebasan pers yang kian menurun. Yusnaini Rany, sebagai ketua FJPI Provinsi Jambi, menyatakan bahwa para peserta tidak datang untuk bersenang-senang, melainkan untuk menegaskan perlindungan yang diperlukan bagi jurnalis. “Kami berdiri di sini untuk memberikan suara yang tegas terhadap tantangan yang mengancam kebebasan pers,” ujarnya pada hari Minggu.
Indeks Kebebasan Pers Indonesia Merosot
Dalam orasi yang disampaikannya, Rany mengungkap data menunjukkan penurunan signifikan indeks kebebasan pers Indonesia. Pada 2023, negara ini berada di peringkat 108, namun pada 2024 meluncur ke posisi 111. Dalam tahun 2025, angka ini terus bergerak ke 127, dan sekarang di tahun 2026, Indonesia mengisi slot ke-129 dari total 180 negara yang dinilai oleh Reporters Without Borders (RSF). Angka ini menandakan penurunan dalam kebebasan pers, dengan semakin tingginya nilai menunjukkan semakin buruknya kondisi. Rany menekankan bahwa angka tersebut bukan sekadar indikator statistik, melainkan cermin buram dari pengalaman nyata jurnalis, terutama perempuan, yang tiap hari menghadapi tekanan.
“Hari ini kami berdiri bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan,” kata Yusnaini Rany.
Menurut riset AJI yang dilakukan bulan Maret 2025, sebanyak 75,1 persen jurnalis perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital. Angka ini menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan, terutama karena perempuan di bidang jurnalistik lebih rentan terhadap ancaman berbagai bentuk. Data tambahan menunjukkan, dari 1.256 jurnalis perempuan yang diwawancarai, sebanyak 85,7 persen mengalami tindakan kekerasan. Risiko ini meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, penyebaran informasi tanpa izin (doxing), serta serangan terhadap reputasi pribadi. Dampaknya, keamanan, kesehatan mental, dan kemungkinan keberlanjutan karier para jurnalis perempuan semakin terganggu.
Rany juga menyebutkan bahwa tren pembatasan kebebasan pers telah mengalami pergeseran dalam dua tahun terakhir. Sensor yang lebih samar mengemuka, sementara akuntabilitas pihak yang melakukan tindakan itu semakin berkurang. “Kini, jurnalis bisa terusik tanpa peringatan,” imbuhnya. Ini mengisyaratkan bahwa lingkungan pers kian menjadi ruang yang tidak sepenuhnya aman, terutama bagi perempuan yang sering kali menjadi korban ganda karena gender dan profesi mereka.
Perempuan Jurnalis: Korban Kekerasan dan Diskriminasi
Dalam studi kolaboratif AJI dan PR2Media pada 2022, 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi mengungkapkan pengalaman kekerasan seksual. Angka ini menambah kekhawatiran tentang perlindungan yang belum memadai bagi perempuan dalam profesi jurnalistik. Rany menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tidak hanya berupa serangan fisik, tetapi juga bentuk-bentuk yang lebih halus, seperti ancaman dalam media sosial, pelecehan verbal, dan penyebaran data pribadi secara tidak sopan. Selain itu, perempuan jurnalis rentan terhadap diskriminasi dalam proses perekrutan, promosi, dan pengambilan keputusan di media.
Melalui acara ini, FJPI Cabang Jambi menyerukan tiga tindakan utama. Pertama, menghentikan segala bentuk intervensi terhadap pekerjaan jurnalis, baik dari pemerintah, politisi, maupun kelompok tertentu. Kedua, mencabut atau merevisi regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi kegiatan jurnalistik. Ketiga, melaksanakan perlindungan nyata terhadap jurnalis perempuan, termasuk pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Rany menambahkan bahwa media massa harus berperan aktif dalam membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, serta menyediakan perlindungan berkelanjutan bagi para jurnalis.
Kebutuhan Perlindungan dalam Kondisi yang Tidak Pasti
Dalam kondisi kebebasan pers yang semakin terbatas, jurnalis perempuan dianggap sebagai bagian yang lebih rentan. Rany menjelaskan bahwa ancaman terhadap mereka sering kali tidak hanya dari pihak eksternal, tetapi juga dari dalam lingkaran kerja. Misalnya, pelecehan yang dilakukan rekan sejawat atau atasan, serta tekanan untuk menyesuaikan laporan dengan kepentingan tertentu. “Jurnalis perempuan sering kali dipaksa memilih antara kebenaran dan keselamatan,” ujarnya. Tantangan ini mengakibatkan kehilangan motivasi, penurunan kualitas laporan, serta peningkatan rasa takut dalam melaksanakan tugas profesional.
Kebebasan pers menjadi fondasi penting bagi demokrasi, tetapi kondisi saat ini menunjukkan bahwa kebebasan ini semakin dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi. Rany menyoroti bahwa berbagai tindakan seperti pengeditan berita, pembatasan akses informasi, dan pelarangan pemberitaan tertentu berdampak langsung pada kredibilitas jurnalis. “Jika kebebasan pers terus ditekan, maka jurnalis akan kehilangan kemampuan memperbaiki kesalahan dan memberikan kritik terhadap kekuasaan,” tambahnya. Untuk mengatasi hal ini, FJPI meminta kepada pihak-pihak terkait agar mengambil langkah konkret, termasuk mendukung keterbukaan informasi dan melindungi jurnalis dari kekerasan fisik maupun psikologis.
Sebagai bentuk dukungan, FJPI juga mendorong perusahaan media untuk memperkuat mekanisme pencegahan kekerasan, seperti pelatihan kesadaran gender, pengawasan internal, dan perlindungan hukum bagi karyawan. “Wartawan perempuan adalah bagian vital dari media, jadi mereka harus dilindungi baik di lapangan maupun di ruang redaksi,” ujar Rany. Peneguhan ini menjadi kunci untuk membangun media yang lebih inklusif dan aman, terlepas dari bias atau ancaman yang ada.
Acara memperingati hari pers sedunia ini menjadi kesempatan untuk menyelaraskan aspirasi jurnalis perempuan dengan tindakan nyata. Rany berharap, lembaga-lembaga pengawas dan pemerintah akan merespons dengan kebijakan yang progresif, serta memperkuat peran media sebagai pengawas masyarakat. Dengan penurunan indeks kebebasan pers dan peningkatan ancaman terhadap jurnalis, FJPI menegaskan bahwa pers harus tetap menjadi suara yang bebas, kritis, dan dihormati, terutama bagi perempuan yang mengemban tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang sejajur.
Dalam menyimpulkan, Rany menegaskan bahwa jurnalis perempuan tidak bisa dibiarkan menghadapi ancaman tan
