Polisi: Salah satu pencopet di Jatinegara merupakan residivis

Polisi: Salah satu pencopet di Jatinegara termasuk residivis

Jakarta – Dalam kasus pencopetan yang terjadi di kawasan JPO Stasiun Jatinegara, polisi menemukan salah satu pelakunya, BS (36), memiliki catatan tindakan kejahatan yang panjang. Tercatat hingga 17 tahun, termasuk membawa senjata tajam saat melakukan aksi. “BS telah beroperasi dalam pencopetan sejak tahun 2009 hingga saat ini, mencapai durasi sekitar 17 tahun,” terang Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Mapolsek Jatinegara, Rabu.

“Dari tubuh tersangka BS, kami menemukan senjata tajam yang selalu dibawanya. Senjata tersebut diduga untuk melindungi diri atau mengancam korban dalam kondisi tertentu,” jelas Samsono.

BS juga kembali menjadi residivis setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara satu tahun. Dia masuk penjara pada 2024 dan baru dilepaskan pada 2025 sebelum kembali beraksi. Sementara itu, aktivitasnya di Stasiun Jatinegara sendiri relatif baru, yakni sekitar empat tahun terakhir.

Peran U dalam komplotan

Pelaku lain, U (37), berperan sebagai ‘kiper’ atau penjaga situasi saat aksi berlangsung. Tugasnya memastikan lingkungan aman sebelum dan saat pencopetan. U sendiri baru aktif beroperasi di Jatinegara dalam satu tahun terakhir.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung pada Selasa (7/4) malam hari, sekitar pukul 21.30 WIB, di kawasan lampu lalu lintas dekat Stasiun Jatinegara. Menurut Samsono, mereka diamankan saat sedang mencari korban. “Anggota kami langsung mengamankan berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan pelapor. Kebetulan saat itu mereka sedang berkumpul dan diduga akan menargetkan korban,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari laporan warga yang menyoroti maraknya pencopetan di JPO Stasiun Jatinegara. Area tersebut kerap dipenuhi penumpang, sehingga menjadi target ideal bagi pelaku. Saat ini, kedua tersangka telah diperiksa lebih lanjut di Polsek Jatinegara.

Aksi pencopetan viral di media sosial setelah video saksi merekam pelaku saat beroperasi. Dalam video Instagram @jakarta.ku, terlihat BS mengikuti korban yang menggunakan tas gemblok. Dia mengambil barang berharga dari korban, sementara saksi tampak cemas karena banyak anggota komplotan berada di sekitar trotoar Jalan Raya Bekasi Barat.

Pengembangan kasus

Polisi masih mengejar kemungkinan korban lain serta jaringan pencopetan di kawasan tersebut. Barang hasil kejahatan diduga telah dijual ke penadah, sehingga memperumit pelacakan barang bukti. “Kami sedang memperluas investigasi untuk mengidentifikasi korban yang belum melapor,” pungkas Samsono.