Polisi tangkap wanita pengedar ribuan “liquid etomidate” di Jaktim
Polisi Jaktim Tangkap Pengedar Etomidate dalam Bentuk Liquid Vape
Jakarta, Jumat – Polda Metro Jaya melalui Ditresnarkoba menangkap E (37) yang terlibat dalam peredaran etomidate dalam bentuk cairan cartridge vape, total 1.409 pcs di Jakarta Timur. Operasi dilakukan pada Rabu (8/4) sekitar pukul 15.50 WIB di kawasan Apartemen Bassura.
“Mengamankan seorang perempuan berinisial E (37) pada Rabu (8/4), sekitar pukul 15.50 WIB, di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur,” kata Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, unit penyidik segera melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di dua tempat berbeda, yaitu di depan Mall Bassura dan di dalam kamar apartemen.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1.409 pcs liquid vape yang mengandung etomidate, dengan berbagai merek atau logo. Barang bukti tambahan termasuk mesin pencetak otomatis, plastik kosong, serta tiga ponsel yang diduga digunakan untuk kegiatan distribusi.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. “Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berharga bagi kepolisian, mulai dari lingkungan sekitar hingga masyarakat umum,” ujarnya.
Budi mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui call center Polri 110 yang beroperasi 24 jam sehari.
