Senin – layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Layanan SIM Keliling Dibuka di Lima Titik Jakarta Senin Ini

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas menawarkan layanan SIM keliling yang dapat diakses masyarakat untuk perpanjangan surat izin mengemudi, Senin. Layanan ini beroperasi sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut daftar lokasi yang tersedia:

Daftar Lokasi Layanan SIM Keliling

  • Jaktim: Lapangan Mall Grand Cakung
  • Jakut: Lobby utama LTC Glodok
  • Jaksel: Area parkir Universitas Trilogi
  • Jakbar: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakpus: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

“Layanan SIM keliling ini dibuka untuk masyarakat yang ingin memperpanjang izin berkendara,” tulis akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.

Masyarakat wajib membawa dokumen-dokumen berikut saat mengajukan perpanjangan: Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM asli serta fotokopinya, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan langsung di lokasi. Pelayanan hanya mencakup perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemilik SIM yang masa berlaku sudah habis, harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru ke Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Tarif perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A, serta Rp75.000 untuk SIM C.