Tumpukan sampah di Pulogebang picu kekhawatiran pengendara terjatuh
Tumpukan Sampah di Pulogebang Picu Kekhawatiran Pengendara
Jakarta, Kamis – Pengendara di sekitar TPS 3R di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Jakarta Timur, mengeluhkan kondisi jalan yang berbahaya karena terdapat tumpukan sampah yang menggunung. Sampah plastik dan genangan air di bahu jalan membuat risiko tergelincir semakin tinggi, menimbulkan kecemasan bagi para pengguna jalan.
“Saya lewat sini karena ingin memotong jalan dari Ujung Menteng, tapi takut jatuh. Sampah plastik dan air bisa membuat pengendara terpeleset. Kalau tidak tahu kondisi, pasti kaget, apalagi kalau melaju cepat,” ujar Agus (40), pengendara yang melintas di lokasi tersebut.
Tumpukan sampah yang mencapai ketinggian dua hingga tiga meter tersebut menutupi sebagian bahu jalan, meski tidak menghalangi seluruh permukaan. Sampah plastik terlihat berserakan hingga beberapa meter dari area pengolahan, sementara aroma menyengat dari limbah yang basah mulai tercium sebelum mencapai TPS 3R.
Penyebab dan Penanganan Sampah
Petugas pengangkutan sampah, Rohmat, menjelaskan bahwa masalah ini terjadi karena Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang belum beroperasi secara normal setelah mengalami longsor. “Sampah di sekitar BKT kembali menumpuk dalam satu hingga dua minggu terakhir, meski sempat bersih sebelumnya,” tambahnya.
Rohmat menambahkan, saat ini hanya ada empat truk yang beroperasi mengangkut sampah dari lokasi ke Bantargebang. “Biasanya kalau normal bisa delapan ritasi, tapi karena antre di TPST Bantargebang, jumlahnya terbatas,” kata Rohmat.
Terlebih, TPS 3R menjadi tempat penampungan sampah dari wilayah lain, sehingga volume terus meningkat. “Sampah dari daerah lain juga dibuang ke sini, makanya semakin menumpuk,” ujar Rohmat.
Langkah Pemerintah Kota
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak sumber, yaitu rumah tangga. “Tujuan utama adalah mengurangi beban embuangan di TPST Bantargebang dengan mewajibkan pemilahan sampah anorganik,” jelas Munjirin.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengatasi penumpukan yang mengganggu lalu lintas. Pemerintah juga bekerja sama dengan Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) Ciracas untuk menangani limbah plastik secara lebih efektif.
