Strategi Penting: DPR: Kepatuhan Meta atas PP Tunas adalah capaian Komdigi lindungi anak

DPR: Kepatuhan Meta atas PP Tunas adalah capaian Komdigi lindungi anak

Jakarta – Dave Laksono, wakil ketua Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa pencapaian Komdigi dalam membuat Meta mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang pengelolaan sistem elektronik dalam perlindungan anak, merupakan langkah strategis yang signifikan. Menurutnya, ini membuktikan bahwa regulasi nasional memiliki kekuatan untuk diterapkan oleh perusahaan teknologi internasional, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari ancaman konten dan interaksi digital yang berpotensi merugikan.

“Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa kendala teknis bukanlah alasan untuk mengabaikan hukum nasional,” kata Dave di Jakarta, Kamis.

Menurut Dave, jumlah pengguna Meta yang melebihi 100 juta di Indonesia menunjukkan bahwa komitmen perusahaan untuk menghapus akun yang dibuat oleh pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap adalah langkah nyata yang patut dihargai. Namun, ia menekankan bahwa penindasan hanya melalui satu platform belum cukup untuk memastikan perlindungan anak secara menyeluruh.

Dengan demikian, Komdigi harus terus mendorong agar PP Tunas ditaati oleh semua penyelenggara sistem elektronik, termasuk TikTok, Roblox, YouTube, dan Bigo Live. “Dengan begitu, perlindungan anak di ruang digital dapat terjamin secara menyeluruh dan tidak hanya bergantung pada komitmen satu perusahaan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Dave menilai momentum kepatuhan Meta harus menjadi dasar untuk memperkuat pengelolaan ruang digital secara holistik. Ia menekankan bahwa peran pemerintah sangat penting dalam memastikan aturan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang konsisten, ia yakin lingkungan digital Indonesia dapat menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan mendukung kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Komisi I DPR RI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mendorong platform global untuk mematuhi aturan nasional. “Dengan konsistensi penegakan regulasi, ruang digital Indonesia dapat berkembang menjadi ekosistem yang produktif dan berpihak pada kepentingan anak,” tambahnya.