Program Terbaru: Kemkomdigi nantikan Roblox dan TikTok segera patuh penuh PP Tunas
Kemkomdigi Berharap Roblox dan TikTok Segera Memenuhi Seluruh Persyaratan PP Tunas
Jakarta – Pemerintah mengharapkan platform digital Roblox dan TikTok dapat segera memenuhi seluruh ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada 10 April mendatang. Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan bahwa kedua platform ini masuk kategori yang belum sepenuhnya memenuhi aturan tersebut, dan pemerintah masih menunggu hingga 10 April nanti, hari ini, agar mereka menyampaikan kembali rencana tindak lanjutnya.
“Kita (Pemerintah) masih tunggu karena ada permintaan waktu hingga tanggal 10 April, yaitu besok, untuk menyampaikan kembali perencanaan aksi dari kedua platform itu,” kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis.
Kedua platform tersebut telah menerima peringatan dari Kemkomdigi agar memenuhi kewajibannya sesuai dengan PP Tunas. Mereka kemudian meminta penambahan waktu untuk menyesuaikan aturan yang berlaku. Sejak PP Tunas diberlakukan di Indonesia secara efektif sejak 28 Maret 2026, TikTok dan Roblox dikategorikan sebagai platform yang belum sepenuhnya patuh. Keduanya masuk dalam kategori itu karena menunjukkan kesediaan mengikuti ketentuan tetapi masih berusaha menyesuaikan persyaratan.
Delapan Platform Digital Jadi Fokus Implementasi Awal PP Tunas
PP Tunas resmi berlaku di Indonesia sejak 28 Maret 2026, dengan delapan platform digital yang dijadwalkan sebagai target implementasi awal, meliputi Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox. Dari jumlah tersebut, platform X dan Bigo Live sudah memenuhi seluruh ketentuan PP Tunas secara lengkap sebelum aturan mulai berlaku. Hingga Kamis, pukul 17.50 WIB, hanya tiga pemilik platform yang berhasil memenuhi seluruh persyaratan, yaitu Meta (yang mengelola Threads, Instagram, dan Facebook), X, serta Bigo Live.
Tujuan PP Tunas: Melindungi Anak-Anak dari Ancaman Digital
Aturan PP Tunas hadir dengan tujuan mengatur pengelolaan platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar menyediakan layanan yang aman bagi anak-anak. Selain itu, PP Tunas diharapkan mampu melindungi generasi muda Indonesia dari berbagai risiko seperti perundungan siber, penipuan digital, hingga paparan konten negatif seperti pornografi.
