Isu Penting: Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar

Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar

Geledah Rumah di Bandung dan Indramayu

Rabu (1/4/2026), rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung menjadi sasaran penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini terkait dengan kasus dugaan praktik ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut bagian dari penyidikan untuk mengumpulkan data dan memvalidasi kesesuaian keterangan.

“Dalam penyidikan, penyidik membutuhkan informasi yang bisa saling memperkuat dan melengkapi agar pembentukan perkara lebih solid,” ujar Budi, seperti dilaporkan Kompas.com pada Kamis (2/4/2026). Penggeledahan dilanjutkan ke kediaman Ono di Indramayu pada hari yang sama. Ia berada di rumah saat proses berlangsung, sementara istri dan keluarga serta perangkat lingkungan setempat menjadi saksi.

“Penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikan sesuai ketentuan,” tambah Budi. Dalam penyitaan, uang tunai ratusan juta rupiah ditemukan di ruang kerjanya, selain dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Profil Politik dan Riwayat Hidup

ONO Surono lahir di Indramayu pada 24 Agustus 1974. Sebelum memasuki dunia politik, ia dikenal sebagai pengusaha di bidang perikanan dan pertambangan sejak 1990-an. Karier di bidang usaha juga melibatkan aktivitas di koperasi hingga tahun 2017.

Setelah itu, ia beralih ke jalur politik yang dimulai pada akhir dekade 1990-an. Seiring waktu, karier politiknya terus berkembang hingga menjadi salah satu tokoh di DPRD Jabar. Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total asetnya mencapai Rp 6.019.065.572 per 31 Desember 2024.

Perincian Kekayaan dan Utang

Aset utama Ono Surono terdapat dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, Karanganyar, dan Bandung, bernilai sekitar Rp 6,7 miliar. Selain itu, ia memiliki 15 unit kendaraan dan mesin senilai Rp 1,6 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 220 juta. Kekayaan tunai mencapai Rp 406 juta, sementara harta lainnya sekitar Rp 50 juta.

Menurut data yang diungkap, Ono Surono juga tercatat memiliki utang sejumlah Rp 3 miliar. KPK memastikan bahwa perangkat CCTV di kediamannya dimatikan oleh pihak keluarga, bukan penyidik. Selain itu, alat tersebut tidak disita dalam proses geledah.

Sumber: Kompas.com/ Haryanti Puspa Sari | Editor: Bilal Ramadhan, Jessi Carina