Kebijakan Baru: Kendalikan sampah, Menteri LH minta komitmen daerah percepat PSEL
Komitmen Daerah untuk Percepatan PSEL di Jambi Raya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengimbau pihak-pihak terkait di daerah untuk mempercepat implementasi program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jambi Raya. Hal ini disampaikannya setelah tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Kabupaten Muaro Jambi, sebagai langkah nyata mengatasi masalah sampah perkotaan secara berkelanjutan.
Dalam keterangan tertulis di Kota Jambi, Minggu, Menteri Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi bergantung pada Tempat Pengelolaan Sampah (TPA). Pemindahan ke sistem modern berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi prioritas, sesuai instruksi Presiden.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada TPA. Kita harus beralih ke sistem yang lebih canggih dan ramah lingkungan,” kata Menteri Hanif.
Menurutnya, pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi nasional dalam pengelolaan sampah, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan. Ia berharap PKS ini mendorong seluruh pihak untuk memenuhi kewajiban dan memastikan operasional PSEL berjalan optimal serta berkelanjutan.
Capaian Sampah di Wilayah Jambi Raya
Dari perhitungan, wilayah Jambi Raya menghasilkan 670 ton sampah per hari, dengan Kota Jambi menyumbang 446 ton dan Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 224 ton. Melalui rencana pembangunan PSEL, sampah di kedua wilayah akan dikelola secara efisien, mengurangi dampak lingkungan serta menghindari gangguan kesehatan masyarakat.
Pernyataan Gubernur Jambi
“Kami sangat berharap PSEL ini menjadi solusi untuk masalah sampah yang kompleks. Persoalan ini membutuhkan kesadaran masyarakat dan komitmen bersama,” ujar Gubernur Jambi Al Haris.
Dalam kunjungan ke Jambi, Menteri Hanif dan tim mengunjungi lokasi potensial PSEL di TPA Talang Gulo, Kota Jambi. Selain itu, ia juga berpartisipasi dalam aksi pembersihan di Wisata Danau Sipin sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Risik, dan Indah (ASRI).
