Program Terbaru: Pemprov upaya percepat penurunan emisi gas rumah kaca lewat RAD GRK

Pemprov Upaya Percepat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Melalui RAD GRK

Di Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca dengan menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK). Kegiatan konsultasi publik terkait dokumen ini berlangsung pada Senin, dan dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang berasal dari pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil.

Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sekretaris Daerah Sulteng, Novalina, mengungkapkan bahwa perubahan iklim menjadi tantangan signifikan yang memerlukan tanggapan dari pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan rendah karbon bukan hanya inisiatif lingkungan, tetapi visi strategis untuk memastikan keberlanjutan pengembangan wilayah.

“Pembangunan berbasis karbon bukan hanya program lingkungan hidup, tetapi arah tujuan kita untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam penyusunan RAD GRK, Pemprov Sulteng mencatat pencapaian penurunan emisi GRK sebesar 24,93 persen pada tahun 2024. Namun, angka ini masih belum mencapai target 27,3 persen. Karena itu, strategi akseleratif diperlukan untuk mendorong keberhasilan pencapaian tujuan tersebut.

Sejumlah Sektor Terlibat dalam Dokumen RAD GRK

Novalina menjelaskan bahwa RAD GRK dirancang sebagai panduan operasional lintas sektor, termasuk energi, kehutanan, penggunaan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, serta pengelolaan limbah. Dokumen ini juga akan menjadi acuan untuk memanfaatkan pendanaan insentif melalui skema Result Based Payment (RBP) REDD+.

Kolaborasi dalam Penyempurnaan Dokumen

Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan sangat penting agar RAD GRK dapat diimplementasikan secara efektif. Selain itu, kualitas dokumen dan konsistensi pelaksanaannya menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan mitra internasional.

“Kepercayaan mitra pembangunan sangat bergantung pada kualitas dokumen dan konsistensi implementasi yang kita lakukan,” tambahnya.

Konsultasi publik ini bertujuan mengumpulkan masukan konstruktif guna menyempurnakan substansi dokumen RAD GRK. Dengan peran aktif pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil, harapannya kebijakan lingkungan dapat lebih terarah dan mampu mencapai hasil yang diharapkan.