Diumumkan: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus
Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus
Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 Wib, seorang mahasiswi dari UIN Suska Kota Pekanbaru, Faradhila Ayu Pramesi (23), menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri, R (21). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban sudah dikenal sebelumnya. “Peristiwa terjadi di lantai dua Fakultas Hukum Syariah,” katanya dalam wawancara dengan wartawan, Sabtu (28/2).
“Pelaku R telah mempersiapkan senjata tajam, yakni golok, sebelum melakukan tindakan. Ia sengaja membawa alat tersebut untuk menyerang korban,” terang Pandra.
Menurut informasi, pelaku langsung mendekati korban dan mengakibatkan luka. Setelah kejadian, pihak keamanan kampus dan warga sekitar bekerja sama mengamankan tersangka. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Pekanbaru untuk penanganan awal.
Saat ini, R sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bina Widya. Pandra menegaskan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 tentang Pasal 469 sudah diterapkan. “Hukuman yang diberikan adalah hukuman penjara selama 12 tahun,” tambahnya.
Peristiwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap dalam Sidang Kode Etik
Sebuah fakta mengejutkan muncul dari sidang kode etik, yaitu Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru, sempat memborgol tangan mahasiswi ULM, ZD, sebelum membunuhnya. Kasus ini berawal dari konflik cinta segitiga, di mana tersangka panik karena ancaman dilaporkan oleh calon istri.
“Bripda Muhammad Seili, usia 20 tahun, gelap mata dan menghabisi nyawa korban karena perasaan cemburu,” jelas Bagus, dalam wawancara terkait kasus tersebut.
Kasus Begal Sejoli Mahasiswa Unsri Terungkap dengan Bantuan Teknologi Investigasi
Pembunuhan sejoli mahasiswa Unsri yang tewas ditikam berhasil diungkap lewat pendekatan investigasi modern. Polisi mengidentifikasi dua pelaku, R (36) dan NP (27), yang terlibat dalam kejadian tersebut. Peristiwa dimulai dari laporan masyarakat melalui call center 110 Polresta Pekanbaru.
“Aksi para pelaku tercatat jelas dalam rekaman CCTV. Mereka sudah menunggu korban di jalan sebelum menyerang,” ujar Bagus.
Dalam peristiwa ini, pelaku mengambil golok dan langsung menikam Rohimah serta M Fajri. Setelah melampiaskan amarah, pelaku melarikan diri. Namun, tidak lama kemudian dirinya diamankan oleh keluarga dan polisi. Korban meninggal akibat tusukan di bagian tulang rusuk, siku, dan tangan. Kasus ini memperlihatkan konflik yang berawal dari permintaan pelaku yang ditolak.
